Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

Oleh: Tim Media Bursa Efek Indonesia Kalimantan Timur

Ilustrasi. (Foto Money Kompas)

INVESTASI di pasar modal adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan di masa depan. Melalui investasi, uang yang kita kumpulkan tidak akan tergerus inflasi. Akan tetapi, berinvestasi langsung di pasar modal dengan membeli saham misalnya, membutuhkan pengetahuan yang cukup dan modal yang relatifbesar.

Tanpa pengetahuan yang memadai, investor bisa terseret arus “pom pom” saham, atau terbawa jebakan para spekulator di pasar saham. Jika ingin menjadi investor aktif, seorang investor harus menguasai analisis teknikal. Sedangkan, jika kebutuhan investasinya untuk jangka panjang, investor harus mempelajari analisis fundamental.

Bagaimana jika seorang investor tidak memiliki waktu untuk mempelajari strategi investasi? Dan tidak ingin repot untuk memantau perkembangan harga saham yang diinvestasikannya? Atau sebagai investor pemula, apa yang harus dilakukan?

Jawabannya adalah investo rbisa mula iberinvestasi dengan membeli reksa dana. Reksa dana adalah produk pasar modal yang dikelola oleh ManajerInvestasi (MI). MI adalahperusahaan sekuritas yang telah mendapatkan izin mengelola dana investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memiliki profesional yang telah mendapatkan sertifikasi sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).

Selanjutnya, MI menginvestasikan dana milik para investor ke dalam berbagai sura tberharga,seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang .Instrumen reksa dana dalam satuan unit reksa dana bisa diperjualbelikan oleh investor melalui MI atau Wakil AgenPenjualReksa Dana (WAPERD) yang izinnya dimiliki oleh sejumlah bank.

Ilustrasi

Oleh karenaitu, investor bisa membeli dan menjual kembali reksa dana melalui bank atau langsung melalui MI. Umumnya, setiap pengelola reksa dana sudah memfasilitasi investor dengan aplikasi online untukmemudahkan para investor untukmembeli dan menjualkembali reksa dananya.

Harga unit reksa dana relatif murah, sehingga para investor pemula tidak membutuhkan modal sebesar jika harus berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga unit reksa dana ketika pertama kali diluncuran umumnya bernilai Rp1.000 per unit dan tidak ada batasan pembelian unit reksa dana. Denganhanya Rp100.000 pun kita sudah bisamenjadi investor reksa dana.

Ada empat jenis reksa dana, yaitu reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang. Selain jenis instrumennya, yang membedakan jenis reksa dana yang satu dengan yang lainnya adalah underlying asset atau aset yang dikelola dalam porto folio masing-masing unit reksa dana. Setiap jenisreksa dana juga memiliki risiko investasi dan proyeksi return yang berbeda-beda. Dalam hal ini, berlaku prinsip “high risk, high return”, yaitu semakin tinggi risiko investasi maka semakin besar potensi keuntungannya (return).

Harga unit reksa dana bisa naik dan turun mengikuti pergerakan harga instrumen yang menjadi underlying assetnya. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir karenaMI akanmengalokasikan dana yang terkumpul dari para investor ke saham-saham yang sudah dianalisis secara profesional. MI juga tentunya melakukan diversifikasi ke berbagai saham, karena ada batasan minimal persentase investasi kesatu jenis saham. Dikarenakan dana kumpulan dari investor yang membel ireksa dana relatif banyak makaMI bisa mengelola risiko dengan memilik ibanyak saham dalam satu porto folio investasi.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa reksa dana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Kemudian, mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), disebutkan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajerinvestasi.

Dari definisi tersebut, reksa dana mencakup tiga hal utama. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek. Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Dana yang ada dalam reksa dana adalah dana bersama yang berasal dari para pemodal. Sementara itu,manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Risiko yang dimiliki oleh reksa dana cenderung lebih kecil jika dibandingkan berinvestasi secara langsung pada instrumen saham,sehingga instrumen tersebut cocok untuk investor pemula. Dengan kata lain, reksadana adalah instrumen investasi yang dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, waktu, dan pengetahuan yang terbatas namun memiliki keinginan untuk berinvestasi.Dengan adanya instru meninvestasi reksa dana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Investor yang menitipkan uangnya kepada MI sebagai pengelola, akan mendapatkan imbalhasil atau keuntungan (return) berupa selisih antara harga jual dan harga beli unit reksa dana. MI sendiri akan menempatkan dana yang dikumpulkan dari investor tersebut di berbagai instrumen investasi,seperti saham, obligasi, depositoberjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain berperan dalam mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, MI juga bertugas untuk memantau porto folio yang diinvestasikannya dan melaporkannya secara rutin kepada investor reksa dana. Bentuk kontrak reksa dana adalah berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara MI dan bank kustodian. Tugas bank kustodian di sini adalah untuk menyimpan dana milik nasabah,sehingga rekening milik nasabah tidak tercampur dengan rekening MI.@

Tag: