Belum Ada Parpol Kembalikan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Samarinda

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu 5 Juli 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Hingga kini sejumlah partai politik (Parpol) yang ada di Kota Samarinda belum menyetorkan berkas perbaikan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Samarinda.

“Seluruh parpol wajib menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki kepada KPU Kota Samarinda sebelum masa penutupan berakhir pada 9 Juli 2023 nanti,” kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, Selasa 4 Juli 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencermatan yang dilakukan KPU terhadap ratusan berkas Bacaleg calon peserta Pemilu legislatif 2024 nanti, banyak berkas yang memerlukan perbaikan.

“Dari 751 berkas Bacaleg yang ada, mayoritas masih membutuhkan perbaikan,” ujar Firman Hidayat.

Meski demikian, Firman bilang bahwa KPU saat ini membuka layanan konsultasi (help desk) terkait dengan perbaikan berkas administrasi Bacaleg.

Layanan itu bertujuan sebagai konsultasi terkait dokumen persyaratan Bacaleg, agar bisa meminimalisir kesalahan saat pengunggahan berkas perbaikan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Beberapa Parpol sudah aktif berkonsultasi dengan kami, terkait berkas yang harus diperbaiki,” sebut Firman Hidayat.

Firman menerangkan, saat ini KPU Kota Samarinda tengah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Samarinda untuk meminta data terkait nama-nama pegawai atau tenaga ahli yang terdaftar sebagai Bacaleg.

Ketentuan itu, lanjut Firman, mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU 748 perihal pengunduran diri, dengan jelas pada poin satu bahwa kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, wajib mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali.

“Dalam surat edaran, pekerjaan yang penghasilannya bersumber dari anggaraan negara maupun anggaran daerah, itu harus mengundurkan diri,” tutup Firman Hidayat.

Penulis: Annisa Dwi Putri | Editor: Saud Rosadi

 

Tag: