Belum Lunasi Dividen ke Perusda Kelistrikan, DPRD Kaltim akan Panggil Dahlan Iskan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan, akan memanggil komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas PT CFK (Cahaya Fajar Kaltim) Dahlan Iskan dalam waktu dekat, terkait dividen yang harus disetor CFK ke Perusda PT Kelistrikan Kaltim (BUMD Pemprov Kaltim) sejak tahun buku 2020.

“DPRD dalam waktu dekat  akan memanggil Komisaris PT CFK yakni Dahlan Iskan dalam waktu dekat,” tegas Seno Aji, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (4/7/2023).

Menurut Seno Aji,  DPRD Kaltim telah menerima informasi  Perusda Kelistrikan  tidak punya uang membayar gaji pegawainya selama lima bulan, karena uang yang diharapkan masuk dari dividen CFK  belum diterima seluruhnya.

Sebagai pemegang 18 persen saham di CFK, Perusda Kelistrikan berhak dari laba atau pendapatan CFK setiap tahun. CFK adalah perusahaan patungan antara Perusda Kelistrikan dengan PT Kaltim Elektrik Power yang mengoperasikan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Politisi Gerindra Kaltim ini mengungkapkan keinginan memanggial Dahlan Iskan adalah untuk mendapatkan kejelasan dari CFK mengenai hak-hak Perusda, terutama dividen setiap tahun.

“Selama dua tahun ini, hak-hak Perusda belum dilunasi, termasuk untuk tahun 2021 yang belum dihitung. Oleh karena itu, Komisi II sebagai lembaga pengawas Perusda berhak mengetahui penyebab belum dilaksanakannya kewajiban tersebut,” ujar Seno Aji.

Pemanggilan Direksi PT CFK dan Perusda Ketenagalistrikan dilakukan secara bersamaan. Kedua perusahaan tersebut diharapkan memberikan informasi lengkap, termasuk jadwal pelunasan dividen untuk tahun 2020 dan 2021.

“Kami merasa prihatin dengan kondisi pegawai Perusda yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan karena keterbatasan dana tunai, sementara dividen yang diharapkan dari CFK belum cair,” jelasnya.

Di samping itu, Seno Aji juga menyampaikan jika Komisi II juga berupaya mencari solusi mengapa dividen Perusda Kelistrikan belum dibayarkan. Apakah PT CFK masih beroperasi atau tidak, pertanyaan ini perlu dijawab oleh pihak yang berkompeten.

Sebagai langkah tindak lanjut, Seno Aji mengatakan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dengan pihak terkait guna mencari solusi atas masalah belum cairnya dividen Perusda Kelistrikan. RDP ini dijadwalkan akan dilaksanakan secepat mungkin guna menyelesaikan isu yang tengah terjadi.

Dalam RDP tersebut, Direksi PT CFK dan Perusda Ketenagalistrikan dipanggil untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai keterlambatan pelunasan dividen tahun 2020, serta perhitungan dividen untuk tahun 2021.

Seno Aji sangat berharap agar kedua perusahaan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai hak-hak Perusda dan langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

Salah satu poin penting yang ditanyakan adalah mengenai alasan keterlambatan pelunasan dividen oleh PT CFK kepada Perusda Ketenagalistrikan. Hal ini menjadi penting mengingat pegawai Perusda yang telah mengalami keterlambatan dalam menerima gaji selama beberapa bulan akibat kurangnya dana tunai.

Seno Aji berharap agar adanya pertemuan ini dapat memberikan jawaban yang memuaskan mengenai penyebab keterlambatan dividen dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi situasi ini.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Ketenagalistrikan, Supiansyah, kepada Niaga.Asia mengatakan, pada  tahun buku 2020, PT Ketenagalistrikan berhak menerima dividen dari anak perusahaanya, CFK sebesar Rp12 miliar, tapi yang direalisasi baru sekitar Rp6 miliar.

“Perusda baru menerima dividen separuh, sekitar 50%, dari yang seharusnya, itupun dicicil,” katanya.

Sedangkan dividen untuk tahun buku 2021, menurut Supiansyah, belum ada angka pasti sebab, keuangan tahun buku 2021 belum diaudit konsultan publik dan disahkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: