
SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, besok melaksanakan uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024.
Uji publik dilaksanakan KPU Kaltim, hari Jum’at, tanggal 20 Januari 2023, pukul 14.00 WITA sampai selesai di Aston Convention Center, Samarinda.
KPU dalam uji publik ini mengundang Gubernur Kaltim, H Isran Noor, Panglima Kodam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Danrem 091/ASN, Kepala BIN Daerah Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kepala Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, dan 70 lembaga lainnya, seperti Organisasi Partai Politik, SKPD Lingkup Pemprov Kaltim, Komisi Informasi, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Ormas, Pemuda, dan Agama, dan lainnya,” kata Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia, hari ini.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan uji publik, ujar Rudiansyah, adalah Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 nanti. Narasumbernya, Suardi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Anastasia Juwita P dari Bagian TPP, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU.
Setelah rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 disampaikan narasumber, kegiatan selanjutnya adalah diskusi dan tanya jawab, serta penyampaian tanggapan dan masukan terhadap rancangan yang dibuat KPU. Sesi diskusi dan tanya jawab akan dipimpin langsung ketua KPU Kaltim bersama komisioner lainnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim dibagi 6 dengan jumlah kursi 55. Enam Dapil tersebut adalah Samarinda dengan alokasi kursi 12, Balikpapan (10), Paser dan Penajam Paser Utara (7), Kutai Kartanegara (11), Kutai Barat dan Mahakam Ulu (3), dan terakhir Dapil Bontang, Kutim, dan Berau dengan alokasi kursi 12.
Alokasi 55 kursi anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2019, didasarkan pada jumlah penduduk dan DPTHP 2 di Kaltim untuk Pemilu 2019 sebesar 2.480.741 pemilih, dengan rincian untuk pemilih Laki-laki sebanyak 1.285.070 pemilih dan Perempuan sebanyak 1.195.671 pemilih.
“Pada Pemilu 2024 jumlah pemilih bertambah, maka akan ada penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim,” pungkas ketua KPU Kaltim.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: KPU KaltimPemilu 2024