Brutal, Pria Bakar Motor dan Pukuli Mantan Pacar Gegara Cemburu

Tersangka pria pembakar motor mantan pacar (HO-Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial EW, 32 tahun, diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang di Samarinda, di wilayah Kutai Kartanegara, Jumat 3 November 2023. Pria itu ditetapkan tersangka kasus kriminal terhadap mantan pacarnya, DW. Mulai dari pembakaran motor, hingga penganiayaan.

Perbuatan kriminal EW pertama kali dipergoki korban hari Minggu 24 September 2023 tengah malam. Saat itu, DW melihat motornya hendak dibakar EW menggunakan korek api, dan membakar tiga lembar kain di jemuran, setelah EW merobek lapisan kulit jok motornya.

“Korban DW langsung memadamkan api itu, dan terlibat adu mulut dengan pelaku EW,” kata Inspektur Polisi Satu Rizal, Kepala Seksi Humas Polresta Samarinda, kepada niaga.asia, Kamis 9 November 2023.

Diketahui EW melakukan itu karena sakit hati, dan cemburu terhadap korban.

“Pelaku EW ini masih sakit hati. Kemudian dia mencoba menyerang korban DW pada hari Rabu 1 November 2023. EW sengaja menunggu korban pulang dari tempat kerjanya,” ujar Rizal.

“Jadi waktu korban mengendarai motornya, dan lewat di Jalan AW Syachrani, langsung ditabrak oleh pelaku yang juga sambil mengendarai motor,” Rizal menambahkan.

Masih belum puas, pelaku EW juga merusak motor korban, dan membuang kunci motor korban. Bahkan Ponsel korban pun dibanting hingga rusak.

“Pelaku juga menganiaya korban menggunakan helm, dan sempat mengancam akan membunuh korban dengan penjepit kuku,” terang Rizal.

Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Sungai Pinang, hingga berhasil menangkap pelaku di wilayah Kutai Kartanegara.

“Pelaku diamankan hari Jumat 3 November, di tempat persembunyiannya di kawasan Loa Janan,” Rizal menambahkan.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Masing-masing pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, pasal 335 KUHP tentang Pengancaman, pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” demikian Rizal.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: