Burhanuddin Nahar Nilai DPRD Kaltara Lambat Merespon Soal Bastian Lubis

Bastian Lubis, Ketua TGUPP Kalimantan Utara. (Foto mediasulsel.com)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Koorinator 16 Ormas/Lembaga Adat/Forum Komunikasi Masyarakat se-Kalimantan Utara (Kaltara), H Burhanuddin Nahar, menilai DPRD Kaltara terlalu lambat merespon permintaan mereka untuk mengadakakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang secara bersamaan menghadirkan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara,  Yansen TP, dan KetuaTGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) Bastian Lubis.

“Kami  tanggal 19 Juni 2023 bersurat ke DPRD, intinya minta RDP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari DPRD kapan RDP dilaksanakan,” kata Buhanuddin Nahar yang akrab dipanggil H Sinjing.

Menurut dia, 16 ormas/lembaga adat/forum komukasi masyarakat yang minta RDP terkait keberadaan Bastian Lubis adalah; Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD); Dewan Adat Bulungan; Wartawan Kaltara Bersatu; Komando Pasukan Pemuda Adat Dayak (KOPPAD) Distrik Kaltara; Pasukan Merah Nusantara; Lembaga Adat Belusu; Forum Intelektual Kaltara; Lembaga Alumni Mahasiswa Kaltara; Komunitas Jawa; Komunitas Kenyah Bulungan; Yayasan Forum Komunikasi Ane’ Belungon Tarakan; Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND); Kerukunan Kayan Bulungan; Kerukunan Kawanua Kaltara; Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI); dan Ikatan Pemuda Bulungan.

baca juga:

Gubernur Kaltara Kalah Berperkara Melawan Datu Iman Suramenggala

Disebutkan, keinginan mereka agar DPRD mengadakan RDP dengan menghadirkan , gubernur dan wakil gubernur, serta Bastian Lubis, adalah untuk menyikapi kegaduhan berlarut-larut yang dilakukan oleh Ketua TGUPP (Saudara Bastian Lubis), dan munculnya desakan dari masyarakat untuk pemecatan Ketua dan pembubaran TGUPP.

“Kami  kami menilai Bastian Lubis menjadi penyebab disharmonisasi birokrasi Pemerintah Provinsi Kaltara, yang berakibat rendahnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kaltara, maka kami meminta RDP dengan DPRD Provinsi Kaltara dengan menghadirkan Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua TGUPP (saudara Bastian Lubis),” kata H Sinjing.

Menurutnya, dalam RDP, kata H Sinjing, dia dan bersama pengurus 16 ormas/lembaga adat/ forum komunikasi masyarakat, mau meminta kejelasan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur atas perilaku dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Bastian Lubis, serta meminta pertanggungjawaban  Bastian Lubis.

Bastian telah menggunakan kekuasaannya diluar kewenangan sebagai Ketua TGUPP yang menyebabkan kekacauan birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Bastian Lubis menganggap dirinya lebih berwenang dalam mengawasi seluruh OPD di Pemprov Kaltara dibandingkan Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi.

Bastian Lubis dalam kedudukannya sebagai Ketua TGUPP, mengintervensi seluruh Kepala OPD untuk menyusun kegiatan OPD, termasuk menitipkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan dirinya sendiri dan kelompoknya.

“Hal ini terjadi karena Kepala OPD lebih takut kepada Bastian Lubis (akibat kewenangannya yang luar biasa besar) dibandingkan Sekretaris Daerah ataupun Wakil Gubernur. Akibatnya koordinasi antara Kepala OPD kepada Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur tidak berjalan, namun langsung dipotong oleh seorang Bastian Lubis,” ujar H Sinjing.

Selanjutnya, Tidak berfungsinya tugas Sekretaris Provinsi Kaltara. Sektretaris Provinsi Kaltara yang melekat dijabatannya sebagai Ketua Badan Pertimbangan dan Jabatan (BAPERJAKAT) atau sekarang Tim Penilai Kinerja (TPK), karena tugasnya diambil alih oleh seorang Bastian Lubis sebagai Ketua TGUPP.

“Kami juga menerima banyak informasi terkait proyek yang melibatkan Bastian Lubis yang sekarang ini diusut aparat penegak hukum,” demikian pendapat 16 ormas/lembaga adat/forum komunikasi masyarakat se-Kaltara.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: