Busman Batal Melamar Kekasihnya Gegara Ketangkap Edarkan Sabu

Dua pengedar sabu Busman dan Firman ditangkap aparat kepolisian Nunukan (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Niat Busman (23), pekerja rumput laut di Kecamatan Nunukan Selatan, batal melamar kekasihnya gegara ditangkap aparat Polisi atas dugaan pidana mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (25/02/2023).

“Busman rencananya akan melangsungkan lamaran dengan kekasihnya Sabtu 10 Maret 2023 dan uang lamaran sudah disiapkan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Ibnu Robbani pada Niaga.Asia, Kamis (02/03/2023).

Penangkapan Busman bermula dari tertangkapnya Firman (25) yang saat kejadian berada di rumahnya Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Polisi yang melakukan penggeledahan di rumahnya mendapatkan 2 bungkus sabu.

Firman menyimpan kedua bungkus sabu di tempat terpisah, satu bungkus dalam kotak rokok merk Sampoerna dan sabu bungkus lainnya di lantai rumah. Kedua bungkusan sabu tersebut didapatkan Firman dari Busman.

“Firman ini diminta oleh Busman untuk menjualkan sabu 10,54 gram, imbalannya setelah  barang sudah laku terjual,” sebut Ibnu.

Usai mengamankan Firman, Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan memburu keberadaan Busman  dan sekitar pukul 23:20 Wita berhasil diamankan di sebuah rumah Jalan Dewi Sartika RT. 05 Kelurahan Tanjung Harapan.

Dari hasil interogasi terhadap Busman, sabu yang diberikan kepada Firman diperoleh dari MJ warga Kecamatan Sebatik yang keberadaaanya belum ditemukan Polisi, sehinga ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya Busman menerima sabu dari MJ sebanyak 5 bungkus yang tiap bungkusnya dijual seharga Rp 3 juta,” tuturnya.

Dari rumah Busman menemukan 2 bungkus sabu. Polisi yang terus melakukan pengembangan penyelidikan di rumah orang tua Firman, dan mendapatkan kembali 1 bungkus sabu ukuran sedang tersimpan dalam kemasan tisu.

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah, gunting. sendok sabu, alat hisap sabu berupa bong kaca, pipet, korek api gas, handphone dan yang tunai milik Firman sebesar Rp 838 ribu serta handphone dan uang tunai milik Busman sebesar Rp 500 ribu

“Total sabu diamankan 3 bungkus dengan berat 10,45 gram, adapun MJ dalam pencarian polisi,” terang Ibnu.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: