Capaian Vaksin Dosis I di Kabupaten Nunukan Sudah 70 Persen

Kegiatan vaksinasi di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan per tanggal 20 Desember 2021 di angka 70,19 persen untuk dosis pertama dan 49,26 persen untuk dosis kedua dari total sasaran vaksin 146.007 jiwa.

“Jumlah vaksin dosis pertama sekitar 102,447 jiwa, adapun dosis kedua sebanyak 71.926 jiwa,” kata kata Surveilan dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Nurmia kepada Niaga.Asia, Selasa (21/12).

Captain vaksin dosis pertama 70 persen masih bersifat data manual, karena sebagian data di beberapa wilayah pedalaman belum terkirim dan terinput dalam data online Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang menjadi laporan capaian vaksin secara nasional.

Keterlambatan masuk data vaksin di wilayah pedalaman disebabkan sulitnya jaringan internet. Sebagai contoh laporan 2.000 lebih dosis vaksin yang telah dilaksanakan di Kecamatan Krayan belum terkirim dan terinput di KPCPEN.

“Data KPCPEN kita kasih dibawah 70 persen, tapi data manual sudah di atas 70 persen atau sudah di target nasional,” sebut Nurmia.

Nurmia menampik bahwa rendahnya capaian vaksinasi dihubungkan dengan lemahnya kinerja petugas kesehatan dalam melaksanakan vaksin sebab, data KPCPEN pasti akan berubah setelah semua laporan kecamatan terinput paling lambat akhir tahun.

Terbebas dari Sanksi

Dengan tercapainya target nasional, Kabupaten Nunukan terbebas dari sanksi Pemerintah pusat yang akan menerapkan disinsentif atau tidak diberikan tambahan Dana Intensif Daerah (DID) bagi daerah yang hingga akhir Desember 2021 tidak mencapai 70 persen.

“Menteri Dalam Negeri mengancam daerah capaian dibawah 70 persen tidak diberikan DID Nunukan bebas dari sanksi ini,” tuturnya.

Tidak hanya bebas dari ancaman disinsentif, keberhasilan Nunukan memenuhi capaian vaksinasi menjadikan daerah yang berada di perbatasan Indonesia ini dapat melaksanakan vaksinasi bagi anak usia dibawah 12 tahun.

Pelaksanaan vaksin kelompok usia 12 tahun ke bawah atau tingkat pelajar SD dan TK akan dimulai setelah data vaksin di semua wilayah kecamatan terinput di dashboard perhitungan KPCPEN.

“Mungkin tahun depan kita bisa melaksanakan vaksin kelompok usia dibawah 12 tahun, berdoa saja,” ucapnya.

Selain vaksin dosis pertama dan kedua, Kabupaten Nunukan memiliki catatan laporan dosis 3 jenis vaksin moderna yang jumlahnya sebanyak 1.718 orang atau sekitar 94 persen.

Penggunaan vaksin dosis 3 sendiri diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan ditambah sejumlah masyarakat umum yang berminat mendapatkan vaksin jenis ini.

“Masih ada sekitar 30 persen masyarakat Nunukan belum divaksin, ini tugas dan catatan Dinkes tahun depan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: