Cegah Korupsi, Kemenkeu Bentuk Budaya Saling Mengawasi

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Keuangan perlu membentuk budaya baru dalam penguatan integritas melalui berbagai cara, seperti penguatan leadership. Atasan perlu menjalankan budaya Tone from the Top, Walk the Talk, Know Your Employee agar bisa menyatu dengan semua aparatur Kemenkeu.

“Atasan menjadi teladan, mentor, dan sekaligus pengendali yang melekat ke pegawai,” ungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Senin (20/12/2021).

Budaya lain yang harus ditanamkan kepada pegawai ialah saling mengawasi dan berani speak up. Mendorong pegawai untuk harus terbiasa melaporkan indikasi atau potensi fraud yang dia lihat. Budaya ini akan muncul jika semua pegawai memiliki kepentingan untuk menjaga integritas Kemenkeu secara keseluruhan.

Menurut Awan, Kemenkeu yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi adalah tujuan dari berbagai program yang dicanangkan Itjen. Apalagi di masa pandemi ketika APBN menjadi andalan utama untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat, Itjen berupaya memberi kontribusi maksimal agar program dan pos belanja di APBN benar-benar tersalurkan dan membantu masyarakat, mulai dari bidang kesehatan, sosial, ekonomi.

“Lebih lanjut lagi, di tahun 2022 Itjen juga akan terus mengawal integritas Kemenkeu, melakukan pengawasan Tata Kelola Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), Monitoring Perumusan Grand Design Sistem Pensiun Nasional, pengawasan Asjamsos, serta melaksanakan pengembangan dan assurance tata kelola Kemenkeu,” kata Awan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang bertugas mengelola keuangan negara turut aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menerapkan strategi pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, antara lain melalui penindakan, pencegahan, dan edukasi.

“Kita memahami bahwa membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik merupakan tugas yang sulit, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang luar biasa. Namun, sebaliknya, hal tersebut bisa hancur dalam waktu singkat begitu ada pelanggaran terhadap tata kelola, misalnya kasus korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awan menjelaskan, pada tahun 2021 Inspektorat Jenderal mengupayakan pencegahan korupsi melalui penyusunan Kerangka Kerja Integritas dan Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kemenkeu.

“Agar proses kerangka kerja integritas ini berjalan lancar, kami harap semua proses ini dapat dilaksanakan oleh manajemen selaku lini pertama, unit kepatuhan internal (UKI) selaku lini kedua, dan tentu saja Itjen selaku lini ketiga,” kata Awan.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, Itjen juga berupaya memperkuat manajemen risiko, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah korupsi atau fraud, dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi root cause atau akar permasalahan.

“Unit Eselon I bersama Itjen perlu mengidentifikasi root cause dengan baik setiap kasus yang terjadi untuk kemudian dilakukan langkah mitigasi terhadap root cause tersebut agar kasus yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar Awan.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: