Cegahan Korupsi Satgassus Polri Gelar Temui Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melakukan pertemuan dengan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, dihadiri Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri beserta anggotanya Afief  Yulian Miftach, A. Damanik, Yudi Purnomo, dan Aulia Postiera, Senin (12/6/2023). (Foto Tribratanews.Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melakukan pertemuan dengan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri pada Senin (12/6/23). Pertemuan ini dihadiri Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri beserta anggotanya Afief Yulian Miftach, A. Damanik, Yudi Purnomo, dan Aulia Postiera.

Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan menyatakan, pertemuan tersebut merupakan pertama kalinya dengan pembahasan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.

“Pertemuan berlangsung dengan suasana keakraban,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/23).

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menambahkan, Menpora sangat terbuka, memiliki ide-ide reformis, dan mempunyai semangat antikorupsi yang sama dengan Satgassus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenpora.

Adapun dalam pertemuan tersebut beberapa hal yang disampaikan kepada Menpora meliputi edukasi antikorupsi, perbaikan tatakelola yang dimulai dari kegiatan deteksi, aksi, dan monitoring.

“Kedepannya akan ada lagi pembicaraan lanjutan dengan pihak Kemenpora terkait teknis area tugas pencegahan korupsi yang akan dijalankan bersama antara kemenpora dan Satgassus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya diharapkan di lingkungan Kemenpora akan menjadi daerah bebas korupsi dan percontohan bagi Kementerian, instansi atau lembaga lainnya. Sebab, pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Satgassus juga dilakukan di Kementerian lain, seperti Kementerian Sosial, Kementan, Kementerian ESDM dan Kemendag.

“Apa yang dilakukan oleh Satgassus merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang dan ini Perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program Pemerintah agar tidak ada hambatan termasuk dalam hal ini dari perbuatan korupsi,” jelasnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: