
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Di tengah geliat pembangunan sekolah unggulan di kawasan perkotaan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti masih adanya kesenjangan akses pendidikan di daerah-daerah terpencil.
Ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pembangunan sekolah menengah, terutama di wilayah seperti Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Menurut Damayanti, masih banyak usulan dari masyarakat di daerah pedalaman yang hingga kini belum terealisasi.
Ia menyebut, jarak tempuh yang jauh antar kecamatan menjadi salah satu penghambat utama anak-anak melanjutkan pendidikan.
“Kalau ditanya perlu atau tidak? Saya jawab: harus. Jangan sampai anak-anak kita harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk sekolah. Kalau memang dibutuhkan hanya satu lokal, ya bangun satu lokal. Sesuaikan dengan kebutuhan. Itu kewajiban negara,” tegas Damayanti saat ditemui di hubungi, Kamis (24/4/2025).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UUD 1945, Damayanti mengingatkan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang tempat tinggalnya, berhak atas pendidikan yang layak.
Ia menolak segala bentuk diskriminasi pendidikan hanya karena faktor geografis.
“Undang-undang kita jelas. Pendidikan itu hak, bukan privilese bagi mereka yang tinggal di kota. Jangan karena mereka tinggal di pelosok, lalu tidak diberikan akses yang sama,” ujarnya.
Meski mendukung inisiatif pemerintah dalam membangun sekolah unggulan atau bertaraf internasional, Damayanti mengingatkan agar langkah itu tidak mengorbankan prinsip keadilan pendidikan.
Ia menilai, pemerataan pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama sebelum bicara tentang kualitas elite.
“Sekolah unggulan silakan, itu sah-sah saja. Tapi jangan dulu bicara unggulan kalau sekolah-sekolah dasar dan menengah di daerah terpencil masih jauh dari kata layak. Harus adil dulu, baru bicara prestise,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pendidikan