Dialog Pelajar, Polda Kaltim Tanamkan Nilai Hukum dan Disiplin Sejak Dini

Polda Kaltim kembali menyapa generasi muda melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di SMK Setia Budi Balikpapan, Jumat 2 Mei 2025 (HO-Polda Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyapa generasi muda melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di SMK Setia Budi Balikpapan, Jumat 2 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan membangun kesadaran sosial di kalangan pelajar, sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Dipimpin oleh Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati, serta didampingi Kasubbid Penmas AKBP Musliadi Mustofa, kegiatan ini melibatkan berbagai satuan kerja dari lingkungan Polda Kaltim.

Ratusan pelajar dan guru mengikuti diskusi interaktif yang mencakup topik-topik aktual yang relevan dengan kehidupan remaja masa kini.

Materi yang disampaikan antara lain soal keselamatan berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan etika bermedia sosial.

Dari Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Agus Sunandar menegaskan bahwa pelajar menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, karena karakter usia yang cenderung mudah terpengaruh.

“Kami mengajak pelajar untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga berani melapor jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu, Qori mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat pelanggaran hukum, terutama terkait penyebaran hoaks yang diatur dalam Undang-undang ITE.

Dia menekankan bahwa dunia digital harus dihadapi dengan kecerdasan dan tanggung jawab.

Kemudian dari Ditpamobvit, AKBP Sunardi menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga objek vital nasional, yang merupakan bagian dari sistem keamanan negara secara keseluruhan.

Pada sesi dialog, para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari netralitas Polri dalam pemilu, hingga isu-isu praktis seperti sanksi terhadap knalpot brong dan cara membedakan kasus perdata dan pidana. Petugas memberikan penjelasan yang edukatif dan mudah dipahami.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menilai kegiatan ini sebagai momentum strategis.

“Pendidikan tidak hanya terjadi di ruang kelas. Melalui penyuluhan seperti ini, kami ingin anak-anak muda menjadi pelopor disiplin dan ketertiban, agar Indonesia ke depan dipimpin oleh generasi yang cerdas, beradab, dan taat hukum,” ucapnya.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: