Didatangi Polisi, Motor Tangki Besar Diduga Pengetap BBM di Palaran Bubar Jalan

Personel Polsek Palaran mendatangi petugas SPBU di kawasan Mangkujenang, Palaran, Sabtu 21 Oktober 2023 (HO-Polsek Palaran)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kepolisian gerak cepat merespons aktivitas motor bertangki besar diduga penimbun (pengetap) bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Mangkujenang, Palaran, Sabtu 21 Oktober 2023. Disidak, pemotor tangki besar bubar jalan.

Dokumentasi visual motor bertangki besar keluar dari SPBU di kawasan Mangkujenang hingga keberadaan bangunan pondok diduga jadi tempat tongkrongan motor tangki besar, beredar di media sosial Instagram dan ramai direspons warganet.

“Iya, saya perintahkan (Polsek jajaran) menyelidiki itu,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, kepada niaga.asia.

Jajaran Polsek Palaran gerak cepat mendatangi SPBU, hingga kawasan tempat kumpul motor bertangki besar diduga pengetap BBM yang berada di kawasan Mangkujenang.

Tim Reserse Kriminal Polsek Palaran juga mendatangi bangunan pondok diduga jadi tempat pengetap BBM berkumpul, Sabtu 21 Oktober 2023 (HO-Polsek Palaran)

“Sudah kita tindaklanjuti,” respons Komisaris Polisi Zarma Putra, Kepala Polsek Palaran, dikonfirmasi niaga.asia.

Zarma Putra bilang, tim reserse kriminal Polsek Palaran mendatangi SPBU Mangkujenang di Jalan Dwikora, Simpang Pasir dan juga kawasan sekitar SPBU.

Baca jugaBertangki Besar, Motor Diduga Penimbun BBM Merajalela di Palaran

“Sudah tidak ditemukan adanya pengemudi motor yang diduga pengetap BBM. Selain itu juga tidak ditemukan tumpukan jeriken BBM dan motor-motor diduga pengetap BBM subsidi,” ujar Zarma Putra.

Masih didampaikan Zarma Putra, dari hasil wawancara dengan warga sekitar lokasi, tidak ada kegiatan diduga pengetap berkumpul di sekitaran Jalan Mangkujenang.

“Dari keterangan operator SPBU, sudah tidak ada lagi antrian motor pengetap (motor bertangki besar), penimbun, atau pengisian jeriken BBM subsidi serta melakukan standar pengisian di pom bensin (SPBU) dan tidak memberikan pengisian berulang-ulang kepada pembeli BBM subsidi,” jelas Zarma Putra.

Kawasan tempat nongkrong pemotor bertangki besar diduga pengetap BBM berada dekat dengan permukiman warga (HO-Polsek Palaran)

Masih disampaikan Zarma Putra, menindaklanjuti unggahan viral di media spsoal personel Reserse Kriminal Polsek Palaran memberikan himbauan.

“Agar selalu menerapkan aturan yang berlaku dan melakukan pengisian sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku di pom bensin (SPBU),” demikian Zarma Putra.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: