Dikasih Hibah Rp8 Miliar, ITK Hanya Mampu Serap Rp2,8 Miliar

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana hibah tahun 2022 sebesar Rp 8 miliar kepada Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan, tapi karena ada permasalahan di internal ITK, dana yang terserap hingga akhir tahun hanya 43 persen atau sekitar Rp2,8 miliar.

“Namun, dalam pelaksanaan anggaran itu terdapat kendala yang mengakibatkan macetnya pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Sabtu  (25/3/23).

Ia menekankan agar sejumlah kendala yang ada dapat segera dituntaskan, sehingga pembangunan gedung ITK dapat segera berlanjut.

Akibat persoalan tersebut, berakibat terhambatnya pembangunan sarana gedung di ITK,” katanya.

Terhambatnya pembangunan itu dikarenakan masih adanya kegiatan yang belum terbayarkan selama dua bulan sehingga pihak ketiga (rekanan) meminta agar dipenuhi lebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan.

“Pihak ketiga mengaku ada progres dari bulan November dan Desember belum terbayarkan. Makanya pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari provinsi, selain itu karena pembayarannya ini bukan bye progres, tapi per bulan sistemnya MC. Jadi bukan termin,” kata Reza.

Reza menyebutkan keterlambatan itu  karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti proses lelang  dan adanya pergantian rektor yang kebetulan bertepatan dengan waktu dimulainya pekerjaan.

“Anggaran itu bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pada perguruan tinggi tersebut,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: