Dilantik Mendagri Tito, Akmal Malik Jabat Pj Gubernur Kaltim Sampai Pilkada 2024

Pelantikan Akmal Malik (kanan) dan Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Kaltim dan Sumsel di Kantor Kemendagri, Senin 2 Oktober 2023 (istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Akmal Malik, yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.

Akmal dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikan itu dilangsungkan di Sasana Bhakti Praja Lantai III Gedung C, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

“Selamat bertugas bagi penjabat Gubernur yang baru dilantik. Ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan,” kata Tito Karnavian.

Akmal Malik bukan orang baru di Kementerian Dalam Negeru. Dia adalah sosok birokrat yang berpengalaman. Pria yang lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970 itu berlatar belakang pendidikan dan karier di bidang pemerintahan.

“Hari ini kita lakukan pelantikan resmi, tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai Pilkada serentak nanti,” ujar Tito Karnavian.

Akmal Malik juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Akmal Malik bersama mantan Gubernur Kaltim Isran Noor (istimewa)

Akmal juga dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas, dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Tito Karnavian juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan, yang dipercayakan kepada Agus Fatoni, yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Saya paham betul keduanya memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai. Keduanya pula lulusan IPDN kemudian Dirjen yang memahami tentang daerah,” ujar Tito Karnavian.

Tentang Akmal Malik

Akmal Malik menyelesaikan pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada tahun 1993. Kemudian, ia melanjutkan studinya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, dan mendapatkan gelar S1 Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.

Akmal juga menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik pada tahun 2002. Selain itu, ia berhasil mendapatkan gelar S3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada tahun 2021.

Pada kegiatan pelantikan itu, juga dihadiri Menteri PANRB Azwar Anaz, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta Ketua DPRD Kaltim, dan juga anggotanya, juga anggota DPR RI.

Sumber : Diskominfo Kaltim | Editor : Saud Rosadi

Tag: