Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kurang Memberikan Dukungan Memadai kepada Guru BK

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Dr. H Rusman Ya’qub. (Foto: Teodorus/niaga.asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H Rusman Ya’qub merasa prihatin dengan kondisi guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan di Kaltim yang  tidak mendapat dukungan memadai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

“Ini juga saya sampaikan saat  RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” kata Rusman Ya’qub, Senin (23/10/2023).

Rusman mencontohkan seperti yang terjadi di SMK Negeri 15 Samarinda guru BK-nya hanya berjumlah lima orang saja, sementara siswa yang harus ditangani mencapai seribuan orang. Kemudian hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua orang guru BK.

“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional, seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani siswa bermasalah,” sebutnya.

Tak hanya itu, Rusman juga menyayangkan persepsi guru lain terhadap guru BK, yang seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa di sekolah.

“Kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin bervariasi dan kompleks,” ujarnya.

Politikus PPP ini mengusulkan agar ada semacam klinik konseling yang langsung dikelola oleh dinas pendidikan, sehingga ketika ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka bisa dirujuk ke klinik tersebut.

“Kami juga sedang melakukan revisi Perda tentang Pengelolaan Pendidikan. Nanti segala keluhan guru BK selama ini akan dipertimbangkan dalam pembahasan Perda tersebut. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling,” terangnya.

Untuk diketahui, secara tekni keilmuan, guru BK berperan dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar dapat memahami, memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab serta menjadi manusia yang mandiri.

Dalam pelaksanaannya Bimbingan dan Konseling di sekolah memiliki empat bidang Bimbingan, yakni Bimbingan Pribadi, Bimbingan Sosial, Bimbingan Belajar, dan Bimbingan Karir.

Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); (2) tahap inti (tahap kerja); dan (3) tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).

Secara Umum, tujuan bimbingan dan konseling adalah Untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial.

Penulis: Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: