Direktur Korsup Wilayah IV KPK Ingatkan RSUD Rawan Korupsi

Ketua Tim Satgas Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono berdialog dengan Plt Direktur RSUD Nunukan Andi Bau Tune Mangkau, membahas pencegahan tindak korupsi sektor pelayanan kesehatan (RSUD Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke RSUD Nunukan, guna pencegahan dini tindak pidana korupsi di sektor pelayanan kesehatan.

“Kunjungan ini bagian dari monitoring dan evaluasi implementasi good governance peningkatan integritas fasilitas layanan publik,” kata Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono, Kamis (23/04/2026)

Fokus utama monitoring meliputi penguatan sistem pengendalian internal, transparansi pelayanan, serta optimalisasi dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa rumah sakit rujukan di wilayah perbatasan.

Satgas Korsup Wilayah IV KPK ingin memastikan langsung sistem pengelolaan rumah sakit  Nunukan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan tentunya bebas dari potensi penyimpangan.

“Sektor kesehatan di RSUD memiliki tingkat kerawanan korupsi yang cukup tinggi, sehingga perlu adanya penguatan dari sisi tata kelola dan integritas SDM,” kata Basuki.

Basuki menerangkan tugas Satgas Korsup KPK RI tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan indikator rawan korupsi, serta penanganan perkara bersama aparat penegak hukum.

“Tujuan kami untuk membantu pemerintah dan manajemen rumah sakit dalam membangun sistem yang kuat, sehingga potensi korupsi dapat dicegah sejak awal,” tuturnya.

Plt. Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, menyambut baik kunjungan Satgas Korsup Wilayah IV KPK. Menurutnya, pertemuan ini dimanfaatkan untuk berdiskusi terkait pengelolaan rumah sakit yang bebas dari tindak pidana korupsi.

“Kami di RSUD Nunukan sudah menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

Tidak hanya berdiskusi, rombongan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK dapat melihat langsung pelayanan RSUD yang dijalankan  secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil guna meningkatkan minat masyarakat untuk berobat.

Lokasi yang ditinjau meliputi area pendaftaran, poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga fasilitas penunjang lainnya alur pelayanan, serta potensi risiko yang dapat terjadi di lapangan.

“Diskusi kita lebih ke potensi risiko korupsi pengadaan alat kesehatan, manajemen klaim pelayanan BPJS hingga sistem antrian dan pelayanan pasien,” bebernya.

Dari hasil peninjauan lapangan, Direktorat Korsup Wilayah IV KPK memberikan catatan penting dan rekomendasi yang perlu diambil RSUD dalam waktu cepat yakni penguatan digitalisasi layanan dan peningkatan pengawasan internal.

“Termasuk rekomendasi penerapan budaya kerja berintegritas di seluruh lini pelayanan rumah sakit,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan 

Tag: