
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Warga yang bermukim di Baru Ulu, Balikpapan Barat, dibikin geger peristiwa penikaman kematian seorang remaja berinisial MA (17), Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Pelakunya, MR (17), berhasil diamankan aparat Polsek Balikpapan Barat.
“Pelaku saat ini sudah dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto, Kamis 20 Juni 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan permukiman Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, sekitar pukul 07.30 Wita.
Keterangan diperoleh, terduga pelaku MR awalnya melihat melalui rekaman CCTV bahwa korban MA bersama temannya yang tidak dikenal, mengambil pelat aluminium peralatan motor yang baru dicat oleh MR, beserta ember.
Mengetahui aksi pencurian tersebut, MR yang mengenal korban langsung kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik. Setelah itu, MR pergi mencari korban.
Orang tua MR juga turut menelepon korban untuk menemuinya. Sebab menurut pengakuan pelaku kepada orang tuanya, korban telah mengambil barang miliknya
Saat bertemu di jalan, pelaku yang turut disaksikan oleh orang tuanya tidak banyak bicara, dan langsung menusukkan badik ke perut korban.
“Akibat penikaman itu, korban meninggal dunia,” ujar Teguh Sanyoto.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan bergegas ke lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman sekitar tujuh tahun penjara,” demikian Teguh Sanyoto.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: PembunuhanPenganiayaanPenikamanPeristiwaPolresta Balikpapan