Disdukcapil Nunukan Gunakan Komputer Baru, Bikin KTP 1 Hari Selesai

Ruang pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil Nunukan (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Peremajaan perangkat komputer dengan spesifikasi modern yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, terbukti mampu mempersingkat waktu pelayanan penerbitan administrasi kependudukan

“Sekarang kalau penerbitan e-KTP cukup satu hari, kalau hari ini mengajukan, hari ini juga bisa selesai,” kata Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson pada Niaga.Asia, Minggu (04/05/2025)

Meningkatnya kinerja pelayanan publik ini tidak lepas dari dukungan dari pemerintah daerah dalam pengadaan komputer yang lebih modern. Hal ini sangat membantu staf bagian pelayanan mencapai target wajib KTP bagi masyarakat berusia 17 tahun.

Wilson menuturkan, peremajaan perangkat komputer Disdukcapil Nunukan telah lama disampaikan ke pemerintah daerah maupun DPRD Nunukan, dengan alasan kinerja perangkat menurun bersamaan masa pakai yang panjang.

“Penggunaan komputer modern juga dapat mendukung sistem informasi kependudukan yang lebih canggih, sehingga data e-KTP dapat diakses dan dikelola dengan lebih cepat,” ujarnya.

Dengan perangkat komputer baru, masyarakat yang mengajukan administrasi kependudukan tidak lagi perlu menunggu 2 atau 3 hari, permohonan hari ini akan diproses hari ini dan selesai hari yang sama.

Meningkatnya kinerja ini tentunya akan mengurangi waktu tunggu bagi pemohon, terutama masyarakat yang berdomisili di luar pulau Nunukan karena tidak lagi harus menginap untuk menunggu proses e-KTP selesai.

“Dulu masyarakat di luar pulau Nunukan menginap 1 atau 2 hari menunggu proses selesai, kalau sudah begini pasti biaya semakin banyak karena sewa penginapan dan lainnya,” jelasnya.

Tidak hanya peremajaan perangkat komputer, Disdukcapil Nunukan menyiapkan perangkat pendukung untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti pemadaman listrik mendadak dengan pengadaan mesin genset.

Sumber listrik cadangan ini diharapkan dapat memperlancar proses penerbitan administrasi dikala terjadi gangguan teknis, sehingga pelayanan publik dapat terus berjalan lancar setiap hari kerja.

“Tahun-tahun lalu kalau listrik padam stop pelayanan, sekarang pelayanan terus berjalan dibantu genset,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: