DKD Kaltim dan Kabupaten/Kota Kawal Resolusi Ancol

Pengurus DKD Kaltim dan Balikpapan, Paser, PPU, amarinda, Kutim, Berau,  Bontang dan DKD Kukar di sela Munas DK-DK se Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 10-14 Desember 2023 lalu. (Foto: Dokumentasi DKD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kalimantan Timur dan Dewan Kesenian  Daerah (DKD) kabupaten/kota berkomitmen mengawal  Resolusi Ancol Musyawarah Nasional Dewan Kesenian-Dewan Kebudayaan (Munas DK-DK) se Indonesia 2023.

Resolusi Ancol (RA) yang merupakan salah satu hasil Munas DK-DK yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 10-14 Desember 2023, menurut Ketua Umum DKD Kaltim Syafril Teha Noer, mengamanatkan enam poin yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Poin-poin itu adalah sebagai berikut: (1). Merekomendasikan pembentukan Kementerian Kebudayaan; (2). Memfasilitasi transformasi Dewan Kesenian seluruh Indonesia; (3). Meningkatkan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pemajuan Kebudayaan, khususnya kesenian dan penguatan kelembagaan.

Selanjutnya; (4). Melakukan transformasi tata kelola Taman Budaya dan ruang publik kesenian di seluruh Indonesia;  dan ke (5).Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang tepat sebagai pedoman tata kelola Dewan Kesenian seluruh Indonesia; 6. Memfasilitasi reposisi  penguatan peran dan fungsi Dewan Kesenian dalam penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan, termasuk dokumen perencanaan pembangunan terkait.

Satu poin lagi yang dihasilkan munas yang berhubungan langsung dengan pemerintah daerah, menurut Syafril, adalah pembentukan Dinas Kebudayaan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang selama ini bergabung dengan Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata.

“DK se Indonesia  berkomitmen mengawal RA tersebut agar sesuai dengan harapan. Demikian juga DKD Kaltim dan DK Kabupaten/kota sejak penghujung tahun 2023 lalu sampai sekarang mengawalnya  dengan melaporkan hasil-hasil munas itu kepada kepala daerah masing-masing,” ungkap Syafril.

DKD Kaltim sendiri sudah melaporkan RA dan hasil-hasil  munas yang lain seperti Peta Jalan Transformasi Dewan Kesenian kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

“Alhamdulillah pak Akmal Malik selalu Pj Gubernur Kaltim menyambut baik laporan kami itu. Bahkan beliau berjanji memfasilitasi  terkait dengan program kerja DKD Kaltim,” kata Syafril.

Dari DK kabupaten/kota, dirinya sudah mendapat informasi bahwa pengurus DK nya masing-masing sudah menyampaikan laporan kepada kepala daerah masing-masing.

“Sebagai tindak lanjut, teman-teman DK Kabupaten/kota telah berkoordinasi dengan Disdikbud masing-masing,” terangnya.

Menyinggung adanya pemerintah kabupaten yang masih mempersoalkan nama lembaga, antara Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan dan atau penggabungan keduanya menjadi Dewan Seni Budaya, Syafril menyerahkan kepada kebijakan daerah masing-masing.

“Silakan pemkab dan para seniman-budayawannya mengkaji dan membahasnya. Namun apapun namanya harus mempunyai alas hukum, seperti perda atau peraturan kepala daerah. Kalau tingkat kabupaten/kota namanya perbup atau perwali tentang kelembagaan,” urainya.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan

Tag: