DPMPTSP Bontang: Gerai McDonald’s Masih Menunggu Izin dari Provinsi

Sekretaris DPMPTSP Bontang, Andi Hasanuddin Akmal. (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Rencana pembangunan gerai cabang ke 90 McDonald’s di Kota Bontang masih menunggu perizinan lengkap.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tim dari McDonald’s dan untuk lokasi sudah ditentukan di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di area kenari waterpark.

Namun, kendala yang dihadapi saat ini dikarenakan perizinan McDonald’s masuk di kategori risiko menengah dimana pengurusan perizinan menjadi ranah Provinsi.

“Kemarin itu mereka katakan kalau akan menyiapkan 50-100 kursi untuk dine in nah kategori tersebut masuk di kategori risiko menengah kalau di bawah 50 itu baru masuk risiko rendah dan itu ranahnya Bontang,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (24/5/2023).

Andi bilang semua proses perizinan harus melalui Provinsi mulai dari Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin), Analaisis Dampak Lingkungan (amdal), hingga Persetujuan Bangunan Gedunb (PBG).

“Nantinya tim Provinsi yang akan turun langsung melakukan survei. Saat survei nanti akan di bantu oleh tim teknis dr Bontang. Misalnya andalalin Dishub, kalau amdal dengan LH,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sertifikat Sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS) akan menjadi wewenang DPMPTSP Bontang.

“Itu biasanya mendekati opening baru diurus perizinannya dan itu nanti melalui kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: