DPR RI Sahkan Anggota Pansus RUU IKN 56 Orang

aa
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan saat berkunjung ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bakal menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia, 17 Desember 2019. (Hak atas foto EPA Image caption)

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) berjumlah 56 orang dengan pimpinan sebanyak 6 orang.

“Keanggotaan dan pimpinan Pansus RUU tentang IKN sudah ditetapkan tanggal 3 November 2021, namun, mengingat kompleksitas substansi dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, sehingga  baru tanggal 7/12/2021),” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 menyepakati pengesahan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN).

“Sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 104 ayat 2 menyatakan bahwa jumlah anggota Pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna paling banyak 30 orang,” kata Dasco.

Komposisi keanggotaan Pansus RUU IKN berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota Fraksi yaitu Fraksi PDI-Perjuangan 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi NasDem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 4 orang dan Fraksi PPP 2 orang,” ujar Dasco dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI yang digelar secara fisik dan virtual.

Adapun, susunan keanggotaan Pansus RUU IKN tersebut yaitu TB. Hasanuddin, Junimart Girsang, Bob Andika Mamana Sitepu, Dede Indra Permana, Arif Wibowo, Sri Rahayu, Sadarestuwati, Andreas Eddy Susetyo, Hendrawan Supratikno, Ichsan Sulistio, Cornelis, H. Safaruddin dari F-PDI Perjuangan. Lalu Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Arsyadjuliandi Rachman, Zulfikar Arse Sadikin, Agung Widyantoro, Hamka Baco Kady, Ilham Pangestu, Sarmuji, Muhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.

Kemudian Darori Wonodipuro, Sugiono, Budisatrio Djiwandono, Prasetyo Hadi, Habiburokhman, Andi Iwan Darmawan Aras, Novita Wijayanti dan Kamrussamad dari Fraksi Partai Gerindra. Selanjutnya Saan Mustopa, Willy Aditya, Syarief Abdullah Alkadrie, Tamanuri, Ary Egahni Ben Bahat, Fauzi Amro (Fraksi NasDem) serta Yanuar Prihatin, Moh. Rano Al Fath, Ruslan M. Daud, Tommy Kurniawan, Ratna Juwita Sari, Fathan dari F-PKB.

Selanjutnya,  Marwan Cik Asan, Sartono, Herman Khaeron, Muslim, Hinca I.P. Pandjaitan dari Fraksi Demokrat. Lalu Suryadi Jaya Purnama, Hidayatullah, Mardani Ali Sera, Ecky Awal Muharam, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS.

Selanjutnya Saleh Partaonan Daulay, Guspardi Gaus, Ibnu Mahmud Bilalluddin, Andi Yuliani Paris dari Fraksi PAN dan terakhir Achmad Baidowi serta Nurhayati perwakilan dari Fraksi PPP.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: