
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Gat Kalep mengapresiasi kepedulian aktivis Aliansi Masyarakat Nunukan terhadap kesejahteraan buruh dan menyampaikan ke DPRD Nunukan.
“Jujur kita katakan, upah buruh di Indonesia terendah di Asia, sedangkan upah di Kabupaten Nunukan terendah urutan kedua dari bawah di Kaltara,” kata Gat, Rabu (06/05/2026).
Gat menerangkan, menetukan upah minimum kabupaten (UMK) maupun provinsi bukan kebijakan daerah semata, tapi diatur Kementerian Tenaga Kerja, dimana dalam merumuskannya memperhatikan upah UMK atau upah minimum provinsi (UMP) tahun sebelumnya, mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indek tertentu.
“Pembahasan UMK melibatkan serikat buruh, pemerintah dan Apindo,” sebutnya. Sekarang ini nilai UMK Nunukan sebesar Rp 3.8 juta, masih jauh dari cukup untuk untuk membeli kebutuhan keluarga.
Menurut Gat, sesuai Rekomendasi ILO Nomor 204 tahun 2012, perusahaan wajib menyediakan alat pelinding diri, misalnya sarung tangan, helm, pakaian dan lainnya.
Terakit permintaan aktivis Aliansi Masyarakat Nunukan , Gat menerangkan, Pemerintah Nunukan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Lokal.
“Kita semua ingin kesejahteraan dan keselamatan kerja buruh di Nunukan ditingkatkan, tapi semua itu ada proses dan aturan,” bebernya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Buruh