DPRD Nunukan Sampaikan 19 Catatan Atas LKPj Bupati Tahun 2025

Hj. Siti Musdalifah membacakan catatan DPRD Nunukan atas LKPj Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (29/04/2026). (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, menyampaikan 19 catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun anggaran 2025.

Rekomendasi dari DPRD disampaikan langsung kepada Bupati Nunukan, Irwan Sabri dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, dan dihadiri pejabat dari  OPD (Organisasi Perangkat Daerah) (OPD) dan unsur Forkopimda Nunukan, Rabu (29/4/2026)

Juru Bicara DPRD Nunukan, Hj. Siti Musdalifah, mengatakan, catatan dari DPRD merupakan bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis ke depan.

“Rekomendasi ini hasil kumulasi monitoring Pansus LKPj yang kemudian dibahas secara internal oleh anggota DPRD sebagai bahan perbaikan kebijakan pembangunan masa datang,” kata Musdalifah.

Secara umum, DPRD Nunukan menilai pelaksanaan pembangunan tahun 2025 telah berjalan maksimal. Namun, masih terdapat aspek yang perlu perhatian serius, khususnya kualitas pekerjaan, perencanaan, dan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, DPRD Nunukan akan memilih metode dan cara-cara yang efektif melalui analisis dokumen yang disertai dengan pembuktian di lapangan dan diskusi dengan pihak – pihak terkait.

“Melalui metode ini, DPRD akan memperoleh gambaran sebenarnya atas capaian kinerja dan membuat catatan rekomendasi lebih rasional,” ucapnya.

Adapun 19 catatan DPRD atas LKPJ Bupati Nunukan tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Pembayaran pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan direalisasikan 100 persen, namun hasil monitoring lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
  2. Nilai pembayaran pekerjaan rangka mini soccer di Jalan Lingkar Nunukan tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan, sehingga perlu dilakukan audit volume.
  3. Pembayaran pembangunan di SMPN 002 Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan terealisasikan 100 persen, akan tetapi gedung belum diserahkan kontraktor.
  4. Pekerjaan pembangunan bronjong di hutan kota Kecamatan Nunukan Selatan dinilai kurang tepat sasaran, mengingat dilokasi tidak terdapat potensi terhadap banjir maupun longsor.
  5. Pekerjaan jalan ruas Gang Limau yang tembus dengan Politeknik Nunukan, terdapat perubahan jenis kegiatan dari aspal menjadi beton tanpa dasar perencanaan yang jelas.
  6. Pekerjaan pemasangan siring laboratorium Kesehatan Daerah ditemukan atau terindikasi mengalami kerusakan dini dan berpotensi roboh.
  7. Pekerjaan pembangunan embung Binusan belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan.
  8. Pembangunan SDN 004 di Jalan Pangkalan Nunukan rampung dengan baik, namun pihak kontraktor belum melakukan pemulihan atas kerusakan pagar sekolah yang digunakan sebagai akses jalan selama pekerjaan.
  9. Terdapat perubahan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dari konstruksi aspal ke beton tanpa berkoordinasi dengan DPRD.
  10. Jalan menuju Puskesmas Lapri, Kecamatan Sebatik Utara belum terealisasi sesuai harapan masyarakat karena hanya agregat bukan aspal sesuai perencanaan.
  11. Kondisi jalan poros tengah Sebatik masih tergolong labil meski telah beberapa kali ditangani, sehingga perlu evaluasi metode perbaikan.
  12. Jalan sekitar Embung Lapri yang semula direncanakan aspal hanya terealisasi penimbunan agregat.
  13. Jalan menuju Puskesmas Sebatik Utara telah mengalami kerusakan, hal ini menunjukan tidak baiknya kualitas pekerjaan.
  14. Beberapa pekerjaan box culvert di wilayah Sebatik tidak memenuhi standar konstruksi. DPRD meminta pemerintah melakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
  15. Pembangunan sekolah di wilayah Sebatik yang telah selesai, namun belum dilengkapi dengan mebeler sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal siswa dan guru.
  16. Kapasitas tampung air embung Lapri sangat terbatas, hal mengindikasikan adanya kekurangan dalam aspek perencanaan desain.
  17. Rehabilitasi puskesmas di wilayah Krayan perlu perhatian lebih agar fasilitas dapat berfungsi maksimal bagi masyarakat.
  18. Percepatan pembangunan jaringan air bersih pada Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku melalui pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
  19. Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan kewajiban utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya karena percepatan pembayaran menjadi penting untuk menjaga kredibilitas.

Penulis : Budi Anshori | Editor Intoniswan | Advertorial

Tag: