DPRD Samarinda Percepat Penyusunan Raperda Imbas Peningkatan Kasus HIV-TB

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — DPRD Kota Samarinda mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB), menyusul tren peningkatan kasus kedua penyakit itu yang dinilai memerlukan payung hukum komprehensif di tingkatan daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih menerangkan, Komisi IV saat ini aktif menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk kolaborasi strategis dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).

Sinergi ini bertujuan untuk mempertajam draf aturan, sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami mengumpulkan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah (Perda) yang kami buat nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” kata Riska ditemui di Kantor DPRD Samarinda, belum lama ini.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan draf regulasi ini sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2023. Namun, pembahasan itu sempat terhenti tanpa tindak lanjut yang jelas.

Sehingga di periode saat ini, Riska memastikan komitmen untuk mengawal kembali usulan itu agar masuk dalam program daerah tahun ini.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” terang dia.

Dukungan terhadap pembentukan Perda ini juga datang dari internal legislatif. Riska menyebutkan anggota Komisi IV di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) turut menyuarakan urgensi regulasi ini.

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait Perda ini. Semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” demikian Riska Wahyuningsih.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: