Dua Asisten dan Empat Kajari di Lingkungan Kejati Kaltim Pindah Tugas

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH melakukan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan, para Pejabateselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (20/11/2023). (Foto Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai di Kejaksaan dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH menegaskan itu dalam sambutannya seusai melakukan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan, para Pejabateselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (20/11/2023)

Dalam upacara yang berlangsung di Aula Kejati Kaltim, melanatik pejabat baru di jabatan Wakil Kejati Kaltim yang kososng sejak beberapa bulan lalu, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha, Kajari Kutai Kartanegara, Kajar Paser, dan Kajari Kutai Barat, dan Kajari Penajam Paser Utara, dan dua koordinator penyidik.

Pejabat eselon II yang diambil sumpah jabatan, dilantik adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yaitu Roch Adi Wibowo, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura, menggantikan pejabat lama Dr. Harli Siregar, SH.M.Hum yang  pindah tugas sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari sejak Bulan Februari lalu.

Kemudian para Pejabat Eselon III yang diambil sumpah jabatan, dilantik Aji Kalbu Pribadi, SH.MH menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Tanjung Perak.

Aji menggantikan pejabat lama I Ketut Kasna Dedi, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam di Batam.

Ristopo Sumedi, SH.MH menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang di Lumajang, menggantikanpejabat lama Gunadi, SH.MH.

Gunadi berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perdagangan, Perindustrian dan Tenagakerja pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ari Bintang Prakosa Sejati, SH.MH.Li menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Tenggarong,  sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

Ari menggantikan pejabat lama Tommy Kristanto, SH. MHum yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materiil pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selanjutnya, Faisal Arifuddin, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam, sebelumnya menjabat sebagai KepalaK ejaksaan Negeri Tidore Kepulauan di Soa Siu. Faisal menggantikan pejabat lama Dr. Agus Chandra, SH.MH yang berpindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang di Jombang.

Abdul Muis Ali, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot,  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor di Kalabahi. Muis menggantikan pejabat lama Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, SH yang pindah tugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

Nurul Hisyam, ST.SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat di Sendawar, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram, menggantikan pejabat lama Bayu Pramesti, SH.MH yang berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Sabar Evryanto Batubara, SH.MH menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada AsistenTindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Sabar menggantikan pejabat lama Dr. Yusup Darmaputra, SH.MH yang pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah di Barabai.

Selain itu Kajati Kaltim juga melantik pejabat eselon III Muhandas Ulimen, SH.MH dan Kristanto Trinoviandri, SE.SH.MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Muhandas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bantul di Bantul.

Sedangkan Kristanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat TindakPidanaTerhadapKemanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung di Jakarta.

Menurut Hari Setiyono, kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatankapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Kajati memberikan beberapa penekanan yang harus segera dilaksanakan para pejabat yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan kinerja dengan dilandasi komitment, integritas dan loyalitas secara sungguh-sungguh, sertar esponsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada dimasa depan, lembaga Kejaksaan menjadi tanggungjawab bersama.

“Jabatan  adalah   sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati atau merasa lebih baik dari yang lainnya. Justru denganjabatan yang baru ini kita harus bisa lebih tawadhu atau rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” Hari Setiyono mengingatkan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: