SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda mendeklarasikan dua Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai sebagai kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), Rabu 5 Juli 2023.
“Dua kelurahan yang sudah kita tetapkan sebagai kelurahan Bersinar, dan tentu dengan program kelurahan bersinar dari BNN ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” kata Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.
Rusmadi bilang, deklarasi dilakukan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui upaya preventif dan represif.
“Saya kira BNN tidak sendiri dan Pemkot juga memberikan dukungan melalui program Pro Bebaya,” ujar Rusmadi.
“Saya harap itu diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, kemudian kompak dalam menolak segala kejahatan, khususnya narkoba,” Rusmadi menambahkan.
Oleh karena itu, peran serta RT dinilai penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya tentang bahaya narkoba.
“Kunci dalam rangka menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba itu adalah keluarga. Yang kedua lingkungan di sekitarnya yang dipimpin oleh RT,” jelas Rusmadi.
Diharapkan dengan adanya deklarasi itu bisa terus menyadarkan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya narkoba.
“Kalau lingkungannya tidak bersih, tidak sehat, ini merupakan faktor kemungkinan adanya bahaya narkoba,” demikian Rusmadi.
Penulis: Annisa Dwi Putri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: AdvertorialBebas NarkobaBNN SamarindaPemkot SamarindaPeristiwaSamarindaStop Narkoba