
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menilai dugaan ketidakberesan dalam pembagian lapak di gedung baru Pasar Pagi Samarinda Jalan Gajah Mada sudah tersinyalir sejak awal saat mereka meminta keterbukaan data penerima SKTUB tahap pertama.
Untuk itu, pihaknya mendukung Inspektorat Samarinda yang saat ini tengah memeriksa 6 oknum pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang diduga bermain dalam pembagian lapak itu.
Sebagai tindak lanjut, Iswandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Disdag Samarinda dan instansi terkait lainnya, untuk menanyakan permasalahan itu.
“Kalau masalah maladministrasi, dugaan Komisi II dari awal sudah begitu. Kita DPRD sejak awal mensinyalir ada ketidakberesan,” kata Iswandi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu 22 April 2026.
Indikasi maladministrasi ini menguat lantaran Disdag Samarinda dinilai tertutup terkait transparansi data. Iswandi membeberkan Komisi II telah berulang kali meminta Disdag membuka data NIK pedagang pemilik SKTUB sah yang mendapatkan lapak tahap pertama.
Namun, data tersebut hingga sekarang tak kunjung dibuka, dengan dalih harus mendapatkan izin dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Untuk itu kita dari awal sudah meminta melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH) supaya clear. Kita sudah mensinyalir ada oknum-oknum bermain terhadap pendataan di lapangan,” tegasnya.
Selain masalah transparansi, Komisi II juga menemukan fakta mengejutkan mengenai munculnya SKTUB baru yang terbit secara mendadak, saat menjelang relokasi pedagang ke gedung baru.
Iswandi menyayangkan sikap Disdag yang selalu menghindar dengan membawa nama pimpinan daerah saat diminta pertanggungjawaban data.
“Kita temui beberapa SKTUB baru yang terbit jelang relokasi, itu sudah kita suarakan sebelum pemeriksaan ini. Tapi setiap diminta data siapa yang dikasih, Disdag selalu bilang harus izin Wali Kota. Ini sangat membingungkan dan ini tidak ada ketegasan dari walikota untuk memastikan,” tambah Iswandi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti keganjilan pembagian lapak yang diduga tidak merata. Iswandi curiga karena sebelum direvitalisasi, Pasar Pagi yang hanya terdiri dari dua lantai mampu menampung seluruh pedagang.
Sekarang dengan kondisi Pasar Pagi memiliki tujuh lantai, namun permasalahan pembagian lapak ini tidak kunjung beres.
“Secara kasat mata bangunan bagus, cuma perencanaannya tidak jelas. Waktu mereka masuk saja sudah tempias hujan. Harusnya ada konsultan yang mengatur perencanaan-nya dengan benar,” demikian Iswandi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DPRD Samarindapasar pagiSamarinda