Dunia Kewalahan Hadapi Kemajuan Teknologi Digital

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. Foto : Dok/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan khawatir cepatnya perkembangan teknologi digital tidak bisa diimbangi dengan pembuatan produk hukum untuk mengaturnya. Kemampuan legislator harus terus di perbarui mengejar perkembangan zaman.

“Rasanya cukup sulit kemampuan legislasi kita mengejar cepatnya perkembangan teknologi,”  kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Sebelumnya dalam diskusi bertajuk ‘Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan’ yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12, di Jakarta, Rabu (21/6), Farhan  menilai pesatnya perkembangan teknologi digital membuka peluang besar terhadap kemajuan. Namun, teknologi digital juga membawa tantangan besar, termasuk dalam membuat produk legislasi untuk mengaturnya.

“Pertanyaan besarnya, bagaimana AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dan akibat hukumnya? Negara harus merespons hal itu. Sayangnya responsnya masih normatif. Saya khawatir kita memang belum terlalu menguasai, apa yang harus kita lakukan menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat ini,” ujar Farhan.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, kesulitan dalam membuat produk legislasi terkait teknologi digital tidak hanya dialami Indonesia. Menurutnya, seluruh negara di dunia mengalami kebimbangan dalam hal itu.

Ia mencontohkan terkait concern pembuatan UU dengan mempertimbangkan kebebasan dan perlindungan. Kebimbangan juga terjadi dalam pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

“Setiap pembentukan legislasi memang selalu menghadapi dilema yang luar biasa. Seperti yang kita alami sekarang saat membahas revisi UU ITE, yaitu dilema antara kebebasan versus perlindungan,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Pada akhirnya, lanjut Farhan, memang harus diputuskan sejauh mana negara menerima hadirnya teknologi digital dengan mempertimbangkan risiko-risiko yang ada.

“Termasuk risiko terhadap perlindungan data pribadi kita,” imbuhnya.

Meski banyak tantangan, perkembangan teknologi digital tidak harus serta merta ditolak karena banyak juga membawa manfaat. Farhan mencontohkan, salah satu manfaatnya ialah demokratisasi ekonomi.

“Teknologi digital sebagai salah satu platform untuk meluaskan demokrasi, salah satunya demokrasi ekonomi. Yang kita harapkan demokratisasi ekonomi lewat dunia digital akan menghilangkan gap si kaya dan si miskin,” pungkasnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: