Edukasi Masyarakat, PLN: Jarak Aman dari Jaringan Listrik Minimal 3 Meter

Petugas PLN edukasi masyarakat tentang jarak aman bangunan dari jaringan listrik. (Foto : PT PLN/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat menjaga jarak aman dalam beraktivitas maupun mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu pasokan listrik ke pelanggan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra, Agung Murdifi mengatakan, jarak aman bangunan dari jaringan PLN adalah minimal 3 meter, jarak ini berlaku pada gedung bangunan namun aktivitas masyarakat lain.

Agung menjelaskan, sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan, PLN rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.

“Bangunan terlalu dekat jaringan PLN akan diberi surat pemberitahuan atau himbauan karena dapat berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan,” kata Agung, Kamis (16/05/2024).

Untuk itu, PLN menghimbau masyarakat agar selalu peduli dan waspada pada keselamatan ketenagalistrikan dengan cara melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan di sekitarnya lingkungan tempat tinggal.

Himbauan keselamatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No 36 tahun 2014 tentang pemberlakuan standar nasional di Indonesia, terkait Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011

“Khususnya bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,’’ sebutnya.

Agung meminta masyarakat untuk melaporkan melalui PLN Mobile jika menemukan kondisi yang berpotensi dapat bahaya kelistrikan pada konstruksi pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN.

Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pelayanan kelistrikan dalam satu genggaman. PLN Mobile dilengkapi berbagai fitur, termasuk fitur pengaduan potensi bahaya kelistrikan.

‘’Laporan melalui fitur “Pengaduan” PLN Mobile akan ditindak cepat oleh petugas PLN. Petugas kami pasti akan melakukan upaya lanjutan sesegera mungkin, karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerjasama dengan PLN mematuhi jarak aman bangunan dan sekitar anda,’’ ucap Agung. (ADVERTORIAL)     

Tag: