Enggan ke Pelosok, Bupati Persilakan 20 P3K Mundur

P3K Kukar dilantik pada bulan Oktober 2025 yang lalu. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Fenomena 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini mengundurkan diri di wilayah pelosok Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat respons tegas dari Bupati Aulia Rahman Basri.

Ia menegaskan bahwa keputusan mundur merupakan pilihan yang harus dihormati, sekaligus menjadi solusi agar formasi yang kosong bisa diisi oleh mereka yang benar-benar siap bertugas di daerah terpencil.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi isu pengunduran diri sejumlah P3K yang terjadi setelah mendapatkan penempatan di wilayah pedalaman. Persoalan ini, menurut Bupati Aulia, harus dilihat secara objektif. Bukan justru membenarkan sikap pegawai yang enggan menjalankan tugas di daerah yang memang sangat membutuhkan tenaga.

“Saya justru bertanya, ikhlaskah kita merekrut orang untuk ditempatkan di daerah terpencil kalau semua maunya di kota. Jangan sampai narasi yang berkembang malah membela yang tidak mau bertugas di pelosok,” ujarnya, Jumat malam (17/4/2026).

Bupati Aulia menilai, pengunduran diri justru lebih baik dibandingkan pegawai yang tetap bertahan secara administratif tetapi tidak menjalankan tugasnya di lokasi penempatan. Dengan mundurnya P3K tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk kembali mengusulkan formasi baru yang diisi oleh tenaga yang lebih siap.

“Daripada mengiyakan tapi tidak pernah mau datang ke tempat tugasnya, saya lebih setuju mereka mengundurkan diri. Sehingga formasi itu bisa kita usulkan lagi,” jelasnya.

Sejak awal rekrutmen, formasi P3K memang sudah ditentukan berdasarkan kebutuhan wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil. Karena itu, tidak tepat jika setelah dinyatakan lulus, pegawai justru meminta dipindahkan ke wilayah perkotaan seperti Tenggarong.

“Kalau sudah ditempatkan di daerah tertentu, pilihannya sederhana, mau atau tidak. Kalau tidak mau, ya mundur. Saya tegas masalah ini. Jangan setelah dapat formasi di sana, minta pindah ke kota. Itu salah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kukar tidak membuka celah pemindahan bagi P3K dari pelosok ke kota. Aulia khawatir, jika satu saja permintaan perpindahan dikabulkan, maka akan memicu gelombang permintaan serupa dari pegawai lainnya.

“Kalau satu keran kita buka, maka selesai. Semua pasti akan minta pindah. Itu yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Ketimpangan distribusi tenaga, khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pedalaman pun disinggungnya. Ia menyebut, kondisi kekurangan tenaga di daerah seperti Tabang tidak lepas dari praktik pemindahan pegawai ke wilayah perkotaan.

“Kenapa guru di Tabang kurang, karena yang seharusnya di sana malah dipindahkan ke kota atas permintaan mereka. Ini yang tidak boleh terulang lagi,” paparnya.

Meski bersikap tegas, Aulia tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang ada. Ia meminta para PPPK yang mengundurkan diri untuk menyampaikan alasan secara objektif, agar bisa menjadi bahan kajian bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Alasan itu penting, apakah karena gaji, fasilitas, atau faktor lain. Ini akan jadi bahan evaluasi ke depan,” tuturnya.

Sebagai langkah alternatif, Bupati Kukar juga menyiapkan skema lain untuk mengatasi kekurangan tenaga di sektor vital. Salah satunya melalui program Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) yang saat ini sudah diterapkan untuk tenaga perawat dan bidan, dan tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke tenaga pendidik.

“Kalau P3K belum bisa mengakomodir, kita cari solusi lain. Yang jelas masyarakat di pelosok tetap harus terlayani,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Aulia Rahman Basri mengingatkan agar tidak muncul narasi yang seolah-olah menyudutkan pemerintah daerah dalam kasus pengunduran diri P3K.

Ia menegaskan, kebijakan mempertahankan penempatan sesuai formasi justru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pemerataan pelayanan publik, khususnya di wilayah pelosok.

“Jangan dibalik ceritanya. Orang tidak mau ke pelosok, pemerintah tidak izinkan pindah ke kota, lalu pemerintah yang disalahkan. Itu tidak tepat. Ingat, di pelosok itu masyarakat kita juga yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: