FKMS Kaltim Desak Pemerintah Tindak Ormas Gunakan Atribut Mirip Militer

Sulaeman Hattase, dari FKMS Kaltim.  (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili oleh Sulaeman Hattase, mendesak pemerintah menindak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menggunakan atribut-atribut  mirip militer, seperti baret merah ketiga menyelenggarakan kegiatan.

Dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kalimantan Timur di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5), Sulaeman menegaskan, simbol-simbol tersebut menimbulkan keresahan dan sudah seharusnya segera ditindak secara hukum oleh pemerintah pusat.

Sulaeman menyebutkan, ormas yang memakai atribut menyerupai pasukan elite seperti Kopassus tersebut sudah sejak lama menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada sanksi hukum yang tegas terhadap pihak-pihak tersebut.

“Ini sudah pakai baret merah, kelihatannya itu seperti Kopassus. Tapi sampai hari ini tidak ada penanganan. Kami minta pemerintah pusat bertindak. Karena kami duduk bersama di ruangan ini pun, akibat persoalan dari pusat,” ujarnya.

Secara umum kata dia, Kaltim dalam kondisi aman dan kondusif, bahkan semakin terjaga sejak dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi atas respons cepat dari Polres Samarinda dalam menangani keributan di Jalan Imam Bonjol.

“Saya juga ingin berterima kasih kepada Pak Gubernur, karena kemarin saat Mayday, beliau menangani sangat luar biasa sehingga tidak terjadi aksi ricuh di Kaltim. Terima kasih Pak. Kebetulan saya juga salah satu aktivis buruh Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kalimantan Timur. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Kendati begitu, Sulaeman juga mengingatkan, dalam penertiban kelompok masyarakat yang dinilai melanggar, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan kemanusiaan. Ia turut mencontohkan penanganan pedagang atau kelompok kecil yang seringkali mendapat tindakan kasar dari aparat, seperti Satpol PP.

“Jangan seolah menghadapi preman. Kasihan juga mereka bisa sampai dipukuli seperti itu. Sebelum dipindahkan atau ditertibkan, lebih baik analisis dulu tempatnya layak atau tidak,” terangnya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar Badan Kesbangpol menindaklanjuti ormas yang melanggar aturan secara tegas tanpa tebang pilih, termasuk jika FKMS sendiri melanggar.

“Kalau FKMS melanggar, silakan coret merah saja. Banyak ormas punya nama beda, tapi orangnya sama. Saya usulkan untuk dicoret saja itu, karena ini hal-hal yang membuat daerah menjadi tidak kondusif. Mari kita pertahankan Kaltim yang kondusif,” tambahnya.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menegaskan bahwa penggunaan atribut militer oleh ormas sipil dilarang tegas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, terutama Pasal 59.

“Undang-undangnya jelas. Tidak boleh ormas meniru bentuk dan atribut yang digunakan aparat negara. Ini akan kami evaluasi serius,” katanya.

Heri juga menyebut bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pelarangan seragam ala militer bagi ormas-ormas sipil dan mendorong penggunaan simbol-simbol budaya nasional seperti batik sebagai alternatif.

“Ada obrolan di kementerian, bagaimana kalau seragam ormas diganti menjadi batik nasional saja. Itu kan identitas kita, bangsa Indonesia, tapi kira-kira apakah mereka mau. Itu menjadi obrolan saja, kita lihat bagaimana realisasinya nanti. Tentu, masukkan dari Kaltim ini menjadi catatan bagi kami,” pungkasnya.

Rapat ini dihadiri Gubernur Rudy Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, serta sejumlah perwakilan ormas.  Tujuannya, untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: