Hasil Sidang Isbat Jangan Dibawa ke Ranah Politik, DPR: Mari Saling Menghormati

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. (Foto Kemenag)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta berbagai pihak untuk tidak membawa penetapan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444H ke ranah politik dengan saling menghormati.

“Dalam pandangan kami sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI melihat bahwa sidang Isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah kepada umat Islam di Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023).

“Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke mana-mana, termasuk ke ranah politik,” harap Ashabul Kahfi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ​​​​​​Prosesi sidang Isbat hingga penetapan 1 Syawal 1444H berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

Ashabul Kahfimenilai hasil sidang Isbat ini justru dapat dijadikan sarana untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Ia pun meminta semua pihak untuk dapat menghormati keputusan dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.

“Bagi yang lebih awal melaksanakan shalat Id dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir,” harap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Menurut Ashabul Kahfi, atas nama ukhuwah pula perbedaan seperti ini sudah sering terjadi tanpa perlu diperdebatkan apalagi mengarah kepada debat kusir yang tak perlu.

Masing-masing pihak, lanjutnya, pasti memiliki dalil untuk membenarkan pandangannya. Pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama-sama benar sesuai mahzab yang dipakai.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memberi ruang dan memfasilitasi umat islam yang akan melaksanakan Shalat Id yang lebih awal dari ketetapan pemerintah,” ujarnya.

“Atas nama Pimpinan Komisi VIII DPR RI kami menyampaikan selamat merayakan hari kemenangan Idulfitri 1444H,” tutup Ashabul Kahfi.

Sumber: Biro HUmas Kementerian Agama | Editor: Intoniswan

Tag: