IPM dan PDRB Kaltim Tinggi, tapi Angka Kemiskinan dan Pengangguran tak Turun

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, H Akhmed Reza Fachlevi membacakan laporan akhir Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, Senin (22/5/2023). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus DPRD Kaltim  Pembahas Laporan Ketarangan Pertanggungjawab (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 minta perhatian semua pihak, utamanya Pemprov kaltim menemukan permasalahan, mengapa pertumbuhan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) per kapita Kaltim tidak diiringi dengan penurunan penduduk miskin dan pengangguran terbuka.

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 menyampaikan permintaan tersebut dalam laporan akhirnya yang dibacakan bergantian oleh Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, Sutomo Jabir dan Wakilnya, H Akhmed Reza Fachlevi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, Senin (22/5/2023).

Pansus  DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2022 beranggotakan; H Andi Harahap, H Yusuf Mustafa, H Abdul Kadir Tappa, Anada Emira Moeis, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan, H Baharuddin Muin, baharuddin Demmu, M Nasiruddin, Syafruddin, Haru Al Rasyid, H Rusman Ya’qub, dan H Andi Faisal Assegaf.

Dari pihak Pemprov Kaltim hadir Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi mewakili Gubernur Kaltim, H Isran Noor, Kepala Badan Pengelola Keuangan danAse Daerah (BPKAD) Kaltim, H Fahmi Prima Laksana, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kaltim, serta undangan lainnya.

Sejak tahun 202 IPM Kaltim sudah masuk kategori tinggi dan tahun 2022 mencapai angka 77,44, ranking tertinggi ketiga di Indonesia stelah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 4,48 persen, lebih tinggi dari target 3,5 persen. PDRB per kapita Kaltim tahun 2022 Rp238,7 juta, laju pertumbuhan ekonomi Kaltim tanpa Migas dan Batubara 6,11 persen dan nilai tukar petani 126,03.

“Tapi realitanya, IPM yang tinggi, PDRD per kapita yang meningkat, tidak serta merta dibarengi/berkorelasi dengan rendahnya ranking angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama menemukan permasalahannya, agar pertumbuhan IPM yang semakin tinggi, diiringi dengan penurunan kemiskinan,” kata, H Akhmed Reza Fachlevi.

Mengutip data BPS yang dipublikasikan tahun 2023, Pansus mengatakan, September tahun 2021 angka kemiskinan di Kaltim 6,27 persen dari total penduduk Kaltim, kemudian pada September 2022 menjadi 6,44 persen.

“Sedangkan target Pemprov Kaltim, angka kemiskinan ditetapkan jadi 6,15 persen,” ungkap Pansus.

Angka persentase kemiskinan di Kaltim, September 2019 sebesar 5,91 persen, tahun 2020 (6,64 persen), tahun 2021 (6,27 persen), dan tahun 2022 sebesar 6,44 persen.

Menurut Pansus, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim, pada tahun 2022 sebesar 5,71 persen, lebih baik dari TPT Nasional sebesar 5,9 persen, tapi TPT Kaltim tertinggi diantara provinsi lainnya di Kalimantan, padahal PDRB Kaltim tertinggi.

“Kami menelusuri TPT Kaltim sejak reformasi tahun 1998 sampai tahun 2023, selalu tertinggi di regoinal Kalimantan,” kata Reza.

Rekomendasi

Setelah menguraikan fakta-fakta dalam laporan ankhirnya, Pansus merekomendasikan Pemprov Kaltim untuk menemukan paradigma baru  terkait dengan investasi, struktur PDRB, pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja di Kaltim, sehingga dapat merancang strategi dan kebijakan pembangunan sektor yang sesuai, serta kegiatan pembangunan yang tepat untuk menurunkan TPT, bahkan tidak mustahil mewujudkan Kaltim dengan tingkat pengangguran terendah di regional Kalimantan.

Pansus juga menyampaikan dukungan dan apresiasi kebijakan dan langka guberbur tidak akan menghapus tenaga honorer dan mencari solusi untuk mempertahankan, bahkan mengupayakan peningkatan kesejahteraannya.

“Penghapusan tenaga honor justru akan menambah persoalan baru, yakni pengangguran baru serta menciptakan kemiskinan baru,” demikian Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim 2022.

Menurut Pansus, total jumlah pegawai honorer di Pemprov kaltim pada akhir tahun 2021 sebanyak 9.983 orang, dengan rincian 5.872 bekerja di bebagai perangkat daerah Kaltim dan 4.111 adalah guru dan tenaga kependidikan.

Tanggapan Gubernur Kaltim, H Isran Noor atas laporan akhir  Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 yang dibacakan, Wakilnya, H Hadi Mulyadi adalah, berjanji akan melaksanakan apa-apa yang sudah direkomendasikan Pansus dan mengimplementasikan.

“Kami mengapresiasi kerja Pansus,” kata Hadi Mulyadi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: