IRT di Nunukan Ditangkap Kasus Sabu, Keluarganya Caci Maki Polisi

Tersangka pengedar sabu yang ditangkap kepolisian di Nunukan, Senin 25 September 2023 (istimewa/Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Seorang wanita, JA (37), sekaligus ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, ditangkap kepolisian terkait kasus sabu.

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, saat penangkapan bersangkutan, keluarga pelaku JA melawan dan mencoba menghalangi petugas, bahkan berteriak mengeluarkan kalimat makian dan intimidasi SARA kepada petugas kepolisian.

“Pelaku ditangkap 25 September 2023 sekitar jam 6.20 sore dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 1,20 gram,” kata Siswati kepada niaga.asia, Rabu 27 September 2023.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti tim gabungan Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Kota Nunukan dengan melakukan penggerebekan rumah pelaku.

Siswati menerangkan, penggerebekan disaksikan ketua lingkungan dan masyarakat setempat, di mana hasilnya ditemukan bungkusan sabu dalam kotak rokok tergeletak di atas tempat tidur.

“Satu bungkus sabu ditemukan di kotak rokok dan satu bungkus lagi tersimpan di kantong celana pelaku,” sebutnya.

JA mengaku mendapatkannya sabu dari seseorang berinisial L yang tinggal di Sungai Ulin, Tawau, Sabah Malaysia. Sebagian sabu milik pelaku telah terjual seharga Rp 150.000 per paket ukuran kecil.

Dalam penggeledahan badan dan rumah itu, Polisi juga mengamankan uang Rp 50 ribu sisa hasil penjualan, dua bungkus sabu seberat 1,20 gram, 1 buah korek api gas, 1 buah gunting dan 1 lembar kertas aluminium foil.

“Rumah pelaku ini sering dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba,” pungkas Siswati.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: