Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kinerja Tanpa Publikasi Tiada Artinya

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto Puspenkum Kejaksaan Agung)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan
hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

“Jaksa Agung dalam setiap kunjungan selalu menyampaikan bahwa “kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah saudara-saudara kerjakan”,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, hari ini, Sabtu (11/2/2023).

Atas hal tersebut, untuk meningkatkan publikasi kinerja di setiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat, sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.

Menurut Ketut, dunia di era transformasi digital teknologi saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi, tidak ada sekat, dan tanpa batas. Bahkan rekam jejak kita tidak bisa ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini.

Untuk itu, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil.

“Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian kita untuk dilakukan penindakan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara. Bumbu-bumbu inilah yang oleh media menjadi menarik diulas dan dikupas tuntas untuk konsumsi masyarakat sehingga simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan,” paparnya.

Akhir kata, Jaksa Agung menyampaikan SELAMAT HARI PERS NASIONAL TAHUN 2023 dan
berharap insan pers menjadi bagian terpenting dalam pembangunan demokratisasi
bangsa yang bermartabat dan berkualitas.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: