Kaltim Raih KPPU Award

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Wakil Presiden H Ma’ruf Amin usai menerima KPPU Award. (Foto: Samsul)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kinerja apik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam komando Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kembali berbuah apresiasi dari lembaga independen pusat.

Jelang akhir tahun 2021, atas kinerja positif Pemprov Kaltim dalam hal dukungan terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Pemprov Kaltim menerima anugerah KPPU Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.

KPPU Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan sejak tahun 2020 oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkantor pusat di Jakarta.

“Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Penganugerahan KPPU Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021), sebagaimana dilaporkan Samsul Arifin untuk Niaga Asia.

Menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Isran menjelaskan bahwa tidak ada rahasia khusus dibalik sukses penghargaan ini.

“Tidak ada rahasia khusus. Yang penting kita mengikuti etika berbisnis dengan benar. Kemudian menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM,” ucap Isran Noor dengan gaya khasnya.

KPPU Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berkinerja baik dalam hal dukungan kebijakan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan bertajuk “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi”.

Selain pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kaltim juga dinilai sukses dalam dukungan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menjelaskan penilaian untuk KPPU Award didasarkan pada nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD).

Pun dilakukan pengukuran keterlibatan dengan KPPU berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat.

Kegiatan penganugerahan tersebut diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring). Tampak hadir mendampingi Gubernur Isran Noor, Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim H Adi Buhari Muslim, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor dan Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu, serta Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim Heny Purwaningsih.

Penganugerahan KPPU Award dipimpin Wakil Presiden RI H Ma’ruf Amin dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Tag: