Kapolresta Samarinda Sebut Lakalantas Pasti Berawal dari Pelanggaran

Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (tengah) saat akan memperlihatkan dokumentasi gambar kondisi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan dalam konferensi pers, Kamis 18 April 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tiga kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Samarinda jadi sorotan. Ketiga peristiwa itu menelan tiga korban jiwa. Kepolisian menyatakan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pasti berawal dari pelanggaran lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda telah merilis hasil penyelidikan dan penyidikan tiga peristiwa Lakalantas. Tiga pengemudi kendaraan ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dinyatakan lalai dalam berkendara.

“Dari tiga kejadian ini, kita sampaikan semua bahwa jelas-jelas ada unsur kelalaian di sini,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam penjelasan resmi, Kamis 18 April 2024.

Ary bilang dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, tidak hanya keselamatan pengemudi yang terjamin, namun kelamatan pengguna jalan lain juga bisa selamat.

“Karena dalam berlalu lintas kendaraan ini tidak hanya kita yang menggunakan jalan, tapi banyak pihak lain yang menggunakan jalan ini,” ujar Ary Fadli.

Baca jugaCerita Penabrak Tewaskan Pemotor di Samarinda, Kaki Rasa Beku Sulit Injak Rem

“Kecelakaan lalu lintas itu pasti berawal dari suatu pelanggaran,” Ary Fadli menegaskan.

Dari ketiga kasus Lakalantas yang dirilis Satuan Lalu Lintas akibat kelalaian pengemudi, terbaru adalah Lakalantas di Jalan MT Haryono. Pemotor ditabrak mobil dari belakang, ketika berhenti sejenak untuk berbelok masuk ke area kantor BPBD Kaltim.

“Misal di Jalan MT Haryono. Dari olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, bahwa pengemudi tanpa sedikit pun ada upaya melakukan pengereman,” sebut Ary Fadli.

“Sehingga, berakibat fatal pada pengemudi kendaraan lain dan terjadi tabrakan. Karena pemotor sedang berhenti jalur kanan untuk berbelok. Untuk ini, agar bisa benar-benar dipahami, patuh aturan berkendara dan berlalu lintas,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: