Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh, Polisi Tangkap 3 Warga Sipil

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Polda Metro Jaya meringkus tiga orang sipil tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, dan tersangka berinisial AM,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (29/8/23).

Tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). “Yang bersangkutan berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” jelas dia.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan penadah hasil kejahatan.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.

“Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Kombes Pol. Hengki.

Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Mereka adalah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Ketiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Motif dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: