Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah di Tahap Penyelidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Peneliti BRIN AP Hasanuddin telah diperiksa oleh Polres Jombang. Ia diperiksa karena ancaman pembunuhan kepada umat Muhammadiyah yang ia tebar melalui komentar di Facebook.

Kasus ini juga jadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kapolri memastikan bahwa penanganan kasus akan sesuai dengan prosedur. Saat ini, pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Polres Jombang.

“Ya kita kepolisian sekarang sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Kapolri, Selasa (25/4/2023).

Kapolri menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Saat ini Polisi masih harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti hasilnya akan di informasikan lagi,” kata Kapolri.

Sebelumnya, AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin (24/4) ke Polres Jombang. Hari ini ia dipanggil dan diperiksa. Menurut polisi, AP Hasanuddin datang dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan AP Hasanuddin mendatangi Polres sekitar pukul 13.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 15.00 WIB.

“Untuk terlapor sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo.

Sumber:  Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: