Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Ada Tersangka Baru

Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen. Pol. Asep Edi Suheri. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi liga sepak bola Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, di Jakarta, Jum’at (29/9/2023).

“Pasti akan ada tersangka baru dalam hal ini. Akan terus didalami kasus dugaan match fixing setelah penetapan enam orang tersangka dalam salah satu pertandingan di Liga 3 pada bulan November 2018 lalu,” jelas Asep.

Disampaikan pula, tersangka baru dalam kasus match fixing itu menyasar kepada pihak-pihak yang mempunyai jabatan lebih tinggi maupun klub lain.

“Ada perantara juga dan bahkan nanti ke atasnya pasti ada yang lebih besar lagi. Untuk pemeriksaan ini kita sudah tetapkan tersangka, yang akan kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada klub-klub lain. Jadi nanti bagaimana hasil pemeriksaan, pengembangan penyidikan tersebut,” ungkap Kasatgas.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan di kompetisi Liga 2 pada tahun 2018.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: