KBRI Bangkok Dampingi Fasilitasi Pemulangan 25 Orang WNI/PMI ke Indonesia

KBRI Bangkok fasilitasi pemulangan 25 orang WNI/PMI bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukum pelanggaran keimigrasian dan dideportasi oleh Pemerintah Thailand. (Foto KBRI Bangkok)

BANGKOK.NIAGA.ASIA – ​Sebagai bentuk kehadiran negara kepada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri, KBRI Bangkok telah melakukan pendampingan pemulangan 25 orang WNI/PMI bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukum pelanggaran keimigrasian dan selanjutnya dideportasi oleh Pemerintah Thailand.

“Pada 22 Februari 2023, KBRI Bangkok mendampingi 17 orang WNI/PMI bermasalah dan pada 23 Februari 2023 mendampingi 8 WNI/PMI,” ungkap Kemlu dalam penjelasan resminya di laman Kemlu.

Disebutkan, seluruh WNI/PMI ini direkrut secara non-prosedural kemudian masuk melalui Thailand dan dibawa ke wilayah Myanmar untuk bekerja melalui jalur tidak resmi.

KBRI Bangkok terus menghimbau agar WNI/PMI senantiasa mematuhi ketentuan apabila akan bekerja di luar negeri seperti adanya visa/izin kerja yang sah sebelum keberangkatan, kontrak kerja, serta perlindungan ketenagakerjaan lainnya.

Sumber: Kemlu RI | Editor: Intoniswan

Tag: