JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri menyatakan ratusan kecelakaan lalu lintas telah terjadi pada Kamis (20/4/23) di jalur mudik Lebaran 2023. Dari kecelakaan tersebut, 31 orang meninggal dunia.
“Data kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis 20 April 2023 sebanyak 187 kejadian,” ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. S. Widodo, dalam konferensi pers, Jumat (21/4/23).
Ia menyebut, dari peristiwa kecelakaan itu menimbulkan korban jiwa 31 orang, juga menyebabkan luka ringan mencapai 253 orang, dan 20 orang luka berat.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, diimbau agar masyarakat memanfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi.
“Untuk para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses aplikasi google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas,” jelasnya.
Hentikan sepeda motor bawa bayi
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, menginstruksikan kepada anggotanya untuk menghentikan kendaraan pemudik yang menggunakan sepeda motor apabila membawa bayi.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan dan peninjauan di pos pelayanan Polres Metro Bekasi, Kamis (20/4/23).
“Berikan kenyamanan kepada anak kecil yang ada. Tapi kalau (bawa) bayi, ya mau nggak mau ya kita paksa untuk berhenti. Kalau perlu kita carikan untuk kendaraan,” ungkap Kapold.
Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, berdasarkan kejadian yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya yang ditemukan adanya pemudik yang membawa bayi yang berujung efek tidak baik.
“Karena pengalaman tahun yang lalu, pernah ada di peluk erat-erat takutnya masuk angin, malah menimbulkan efek yang tidak baik terhadap bayi itu. Serta bila capek silahkan istirahat, jangan paksakan karena pos-pos seperti ini, di Polres Bekasi aja yang sudah ada 4 pos, alangkah sangat membantu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengaku tidak bisa melarang pemudik untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor. Sehingga ia mengimbau kepada Pemudik untuk menjaga kondisi kesehatannya saat berkendara.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: LakalantasMudik