Kemenkes Beri Pendampingan Hukum Dua Dokter Dianiaya di Lampung

Ilustrasi (freepik)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami, saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung, untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya, dilansir laman resmi Kemenkes, Selasa 25 April 2023.

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” ujar Arianti Anaya.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Diketahui, insiden terjadi pada Sabtu 22 April 2023, saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Korban seorang dokter, memberikan obat sesuai keluhan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Puskesmas.

Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan kalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa ke Instalasi Gawat Darutat (IGD) rumah sakit terdekat. Mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan Puskesmas itu.

Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka, agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” demikian Arianti.

Sumber : Humas Kemenkes | Editor : Saud Rosadi

Tag: