Kemenkes Siapkan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji Layani Jemaah di Kloter

Petugas kesehatan haji memberikan pelayanan kesehatan (HO-Kemenkes)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Jemaah haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 203.320 orang dengan jumlah jemaah haji risiko tinggi (Risti) sampai hari ini sebesar 73%. Melihat tingginya angka jemaah haji ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan sekitar 1.600 orang tenaga kesehatan haji (TKH) mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (Kloter).

Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter. Peran TKH sangat penting, terlebih tahun ini banyak jemaah haji Lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Tercatat di Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) bahwa kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.

“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji. Mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” kata Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr M Imran, dilansir laman Kementerian Kesehatan, Selasa 30 Mei 2023.

Oleh karena itu, TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” jelas Imran.

Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.

Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah Risti. Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.

Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik.

Selain itu TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.

“TKH harus siaga saat terjadi kegawatdaruratan medis pada jemaah haji. Kuatkan koordinasi dengan petugas di sektor sehingga jemaah cepat tertangani,” terang Imran.

Jika terjadi kegawatdaruratan di pemondokan, lanjut Imran, TKH lah yang akan memberikan pertolongan pertama kepada jemaah dan segera berkoordinasi dengan tim megawatdaruratan sektor guna merujuk jemaah ke pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan tugasnya, TKH juga dibekali obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan untuk jemaah haji. Penyaluran obat-obatan untuk TKH dilakukan melalui depo obat yang berada di KKHI.

Selain pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, TKH juga aktif mengingatkan jemaahnya untuk memakai masker, payung, dan alas kaki saat aktivitas diluar hotel. TKH juga terus memberikan pengertian khususnya jemaah haji Risti, agar tidak memaksakan diri untuk mengejar ibadah sunah.

“TKH mohon dapat terus mengingatkan jemaah Ristinya agar tidak memaksakan diri terutama untuk mengejar ibadah sunah sehingga nantinya akan kelelahan,” kata Imran.

Imran berpesan untuk TKH selalu memprioritaskan pelayanan kepada jemaah haji. TKH juga diimbau untuk tidak mengejar ibadah sunah atau dapat bergantian, jika akan beribadah di luar hotel.

“Kami imbau TKH untuk fokus layani jemaah. Tidak mengejar ibadah sunah sehingga meninggalkan jemaah tanpa ada pendampingan,” demikian Imran.

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: