Kepala BPKAD Samarinda Pastikan ASN dan Non ASN Menerima THR

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim. (Foto Ade/NiagaAsia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim pastikan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Samarinda akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Bulan Ramadhan 1444 H.

“Pemberian THR kepada pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkot Samarinda disesuaikan dengan porsinya. Non ASN akan diberikan Rp 1 Juta karena mereka sudah bekerja sesuai pekerjaannya secara maksimal,” terang Ibrohim saat diwawancara awak media, di Balaikota Samarinda, pada Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut, Ibrohim mengungkapkan pembagian THR akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri seperti tahun-tahun sebelumnya, bersamaan dengan gaji bulan April.

“Untuk pegawai Non ASN akan menerima THR paling lambat 10 hari sebelum lebaran, dibarengi dengan gaji bulanannya,” jelasnya.

Sementara itu, Pemberian THR ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Termasuk menunggu usulan-usulan pengajuan tunjangan hari raya dari OPD teknis.

“Anggaran sudah kami siapkan. Sekarang kami lagi menunggu juknis dari Kementerian Keuangan sembari menginput data pengajuan THR dari dinas-dinas,” ucapnya.

Penulis: Ade Saputra | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: