Kepala Disbun Kaltim: Saat Ini Baru 7 Perusahaan Mengelola Limbah Sawit jadi Energi Baru Terbarukan

Kepala  Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal, bersama perwakilan perusahaan pabrik  kelapa sawit (PKS) dalam acara Diseminasi Pengelolaan Palm Oil Mill Effluent (POME) Rendah Emisi Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Ibis Samarinda, Kamis (14/11). (Foto Disbun Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA. NIAGA.ASIA – Kepala  Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan, kolaborasi penting dalam mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kelapa sawit, termasuk memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) jadi energi baru terbarukan.

“Saat ini di Kaltim, dari total 106 pabrik kelapa sawit (PKS), baru 7 yang mengelola POME sesuai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK),” ungkap Ence Rafiddin ketika membukan kegiatan Diseminasi Pengelolaan Palm Oil Mill Effluent (POME) Rendah Emisi Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Ibis Samarinda, Kamis (14/11).

Menurut Ence Rafiddin, perlu kesamaan persepsi dalam pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai  energi baru terbarukan.

“Pengelolaan POME dengan pendekatan ramah lingkungan harus terus ditingkatkan guna menekan emisi GRK dari sektor limbah kelapa sawit, terutama melalui pemanfaatan POME sebagai sumber listrik terbarukan dan juga sebagai bahan alternatif bahan bakar,” ujarnya.

POME punya potensi besar untuk menghasilkan listrik. POME mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengurangi emisi metana (CH4) yang dihasilkan.

Dalam Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK Kaltim 2010-2030, gas metana dari POME memiliki potensi dampak 21 kali lebih besar terhadap pemanasan global dibandingkan karbon dioksida (CO2).

Saat ini, dari total 106 pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, baru tujuh yang mengelola POME sesuai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK).

Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Rea Kaltim Plantation, PT Prima Mitrajaya Mandiri, dan PT Teguh Jaya Prima Mandiri di Kutai Kartanegara, serta PT Dharma Satya Nusantara, PT Telen Prima Sawit di Kutai Timur, PT Hutan Hijau Mas, dan PT Jabontara Eka Karsa di Berau.

“Masih diperlukan usaha lebih agar seluruh PKS di Kaltim dapat mengadopsi praktik pengelolaan POME. Hari ini akan dipaparkan oleh tim ahli kajian dari GIZ serta penerapan penggunaan POME oleh Rea Kaltim,” tambah Encer Rafiddin.

Selain sebagai solusi pengurangan emisi, POME juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan melalui metode methane capture, scrubbing, dan compressing.

Teknologi ini memungkinkan POME digunakan untuk mengoperasikan generator listrik pengganti bahan bakar minyak, menghemat solar bagi operasional pabrik, serta memberikan manfaat energi bagi masyarakat sekitar.

“Upaya pengelolaan POME rendah emisi ini merupakan langkah bersama. Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, berperan sesuai kapasitas, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih hijau untuk Kalimantan Timur,” tutup Ence Rafiddin.

Sumber: Siaran Pers Dinas Perkebunan Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: