KKB Bebaskan Empat Pekerja BTS Telkomsel

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri. (Foto Humas Polri)

JAYAPURA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah Papua sebut pekerja proyek Tower BTS  Telkomsel, dari PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, saat ini sudah bersama masyarakat setempat.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, sebut keempat korban tersebut sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Update terakhir sore tadi (Sabtu, 13 Mei 2023), pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ujarnya, seperti yang dilansir Tempo, Sabtu, (13/5/23).

Irjen. Pol. Mathius berharap melalui Kepala Distrik bisa berkomunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap tiga korban tersebut. Ia juga berharap bisa bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua yang sempat menghindar dari kejadian itu.

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli Papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” jelas Irjen. Pol. Mathius.

Lulusan Akpol 1990 ini menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera. Tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok, sementara satu orang lainnya yang selamat tanpa luka merupakan masyarakat asli Papua. Mereka adalah Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme; dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua ditahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan sejumlah pekerja proyek BTS menjadi korban penyanderaan pada Jumat, 12 Mei 2023, pukul 09.00 WIT.

Kabid Humas menuturkan KKB telah melayangkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Ia menjelaskan mereka meminta sejumlah uang agar para sandera yang tersisa bisa dibebaskan segera.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: