
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur memediasi Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit dalam persoalan ganti rugi lahan yang belum dibayar PT WIN hingga dua tahun.
“Rapat ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 perihal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN. Kelompok tani merasa lahannya diserobot tanpa ada ganti rugi,” jelas anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin, Kamis (16/3/2023).
Udin menjelaskan, menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya, PT WIN akan mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas.
Dari itu, lanjutnya, perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.
Kemudian, dalam rapat sebelumnya, PT WIN berkomitmen untuk membayar lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan. Kemudian pihak perusahaan akan mengadakan rapat dengan warga dalam dua minggu kedepan.
Kedua pihak memusyawarahkan harga ganti rugi tanah yang diklaim warga sudah ditanami sawit oleh PT WIN.
“Kami dari komisi I hanya fasilitator saja dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut. Kami meminta kepada pihak perusahaan segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan warga Desa Kerayaan,” tegas Udin.
Komisi I bahkan telah menunjuk dua orang anggota untuk mengawal penyelesaian persoalan itu, dengan tujuan untuk memonitor rapat warga Desa Kerayaan dengan PT WIN, sehingga hasilnya bisa tuntas dalam waktu dekat.
Sementara itu, pimpinan PT Wira Inova Nusantara, Daru mengaku bahwa permasalahan itu sebenarnya sudah ada kejelasan. Hanya saja pihaknya selama ini masih menunggu Perbup Nomor 19 tahun 2022 mengenai Penetapan Batas Desa Kerayaan.
“Seandainya Perbup sudah terbit dari awal kemungkinan tidak akan ada permasalahan seperti ini,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Niaga Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | Advertorial Diskominfo Kaltim
Tag: DPRD KaltimKutai TimurParlementariaSawit