Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Aduan Masyarakat Terkait Masalah Tanah akan Dicarikan Solusi

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Harun Ar-Rasyid. (Foto: Teodorus/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sengketa lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) kerap kali terjadi. Bahkan warga yang mengalami persoalan tersebut sering kali mengadu ke DPRD Kaltim terutama ke komisi I yang membidangi masalah hukum.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun Ar-Rasyid, mengaku, semua surat yang masuk dari masyarakat terkait sengketa lahan akan ditanggapi dan dicarikan solusinya, termasuk masalah lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.

“Sebagian sengketa lahan warga sudah ada solusinya, misalnya terkait masalah kantor pos yang ada di Kutai Timur, masalah lahan di Jalan Ringroad II, Alhamdulillah sudah selesai walaupun pembayarannya ada yang bertahap,” kata Harun Ar-Rasyid pada Niaga.Asia, Rabu (25/10/2023).

Meski demikian ada juga lahan yang masih belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada juga masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain, padahal tidak tahu lahannya yang mana.

Ia mengatakan masalah lahan tersebut seringkali menjadi sumber konflik di lapangan, karena adanya tumpang tindih kepemilikan.

Hal ini, kata Harun, merupakan hal yang perlu diperbaiki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik.

“Kita tentunya masih akan melanjutkan pembahasan masalah sengketa lahan ini, yang terpenting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika memang ada yang perlu diperbaiki, maka akan kita perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan maka akan kita pertahankan,” ungkap Harun.

Harun berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bersikap kooperatif dan saling menghormati hak-hak masing-masing dalam menyelesaikan masalah lahan.

Politikus PKS ini mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri.

“Karena jangan sampai ada gesekan atau bentrok antara masyarakat dan perusahaan karena masalah lahan. Kita harus saling menghargai dan mencarikan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia, sengketa lahan yang paling banyak dan mencakup luas lahan yang sangat luas di Kaltim adalah terkait masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Misalnya di Kutai Timur, pada satu sisi masyarakat mengklaim perusahaan perkebunan membangun kebun dalam wilayah perkampungan masyarakat, sebaliknya perusahaan mengklaim membangun kebun dalam wilayah hak guna usahanya.

Tapi akhir-akhir ini, Komisi I DPRD Kaltim cukup banyak memediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan prusahaan tambang batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk di wilayah kecamatan Loa Janan dan lainnya.

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: